DIPERCAYA JAGA RUMAH SAAT MUDIK LEBARAN , MALAH ISINYA DIBAWA ENTAH KEMANA

ROKAN HULU detikperistiwa.com – Jefri Syahputra (28) Warga Jalan Lingkar Km 4 Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu, (9/7) sekitar pukul 15.09 Wib mendatangi Polsek Ujungbatu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya barang-barang pelaratan rumah banyak hilang setelah ditinggal sewaktu lebaran.

‪Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan laporan tersebut sudah diterima “Terlapor bernisial Ic (30) sedang dalam lidik kita, terlapor juga warga Desa Ujungbatu Timur,” kata IPDA Efendi Lupino Minggu, (10/7)‬

Lebih lanjut, Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, korban melapor bersama saksi-saksinya, W (50) dan R (24) juga warga Desa Ujungbatu Timur.‬ Kejadian kehilangan itu sesuai keterangan korban pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2016 sekitar pukul 22.00 Wib. ” Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah dan bengkel pelapor di Desa Ujungbatu Timur,” katanya.‬

Efendi Lupino kembali menguraikan, ‪ kronologis kejadian, Senin Tanggal 4 Juli 2016 sekitar pukul, 16.30 Wib Pelapor menyuruh Terlapor untuk menjaga rumah dan bengkel las miliknya, karena pelapor hendak pulang kampung dan pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2016 sekira pukul 22.00 Wib.‬

‪”Naas, saat pelapor kembali ke rumahnya dari kampung melihat pintu dalam keadaan tergembok serta lampu dalam keadaan mati lalu pelapor masuk dengan cara merusak gembok dan melihat barang di rumah serta di bengkel sudah tidak ada lagi,” terang Efendi.‬

‪Kemudian pelapor mencari Terlapor, namun tidak ketemu dan mendapat informasi dari Wakyan melihat Terlapor ada membawa barang-barang dari bengkel miliknya . “Adapun barang pelapor yang hilang 1 unit SPM merek Honda BEAD warna putih, STNK atas nama Simai Dengan No pol BM 3135 UB, Noka: MH1JF511XAK343955, Nosin: JF51E-1344284 tidak dalam proses Kridit, 1 UNit SPM Mrk Mega Pro warna hitam yang telah dimodifikasi menjadi becak barang, 2 unit Travo las merek Rino dan andesko, 1 unit Grendmard proskat,” sebutnya.

Rincinya kembali, 1 unit Grenda tangan, 1 unit bor tangan, 1 unit TV 23 inci merek sahrp, 1 set sepe let merek tango, 1 unit digital Mrk metrik, 1 unit dividi, 1 unit ampli dan lainnya.‬ “Atas Kejadian tersebut korban mengalami Kerugian Material (Rugmat) Rp 20 juta dan kasusnya dalam lidik Polsek Ujungbatu,” pungkasnya. (Endar. R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

1 comment

  1. So with the WADA adding this substance into the list of banned performance enhancing substances is it illegal to take while in the armed forces? Could i get a drug test back saying i was taking and illegal substance when all i was doing was taking a pre-workout formula? I know that the Navy banned JACK3D because it makes people test positive for drugs, im not sure about any other branch, but they took it out of the NEX along with a few other things for the similar reason.