ROKAN HULU detikperistiwa.com – Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi turut hadir dalam mengikuti acara penyerahan piagam penghargaan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Markas besar Militer Kodim 0313/Kpr.
Penyerahan piagam penghargaan yang dilaksanakan, di pimpin langsung Komandan Kodim 0313/Kpr Letnan Kolonel (Letkol ) Kav Yudi Prasetio.
Baru-baru ini tim gabungan dari TNI Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313/Kpr dan Polres Siak Hulu telah berhasil membekuk pelaku pembakar Lahan seluas 2 Hekatar di Jl. Persawahan Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar di lahan milik L. Sinaga (42) pada tanggal (2/7)
Informasi tersebut langsung diterima Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Kubang Jaya Pelda Auzar personil Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313/Kpr dari laporan masyarakat sekitar.
Pelda Auzar langsung meninjau kelokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) bersama personil Polsek Siak Hulu Brigadir David Gusmanto. Dimana sesampainya dilokasi TKP, tim langsung mengadakan pemadanam dengan menggunakan satu unit mobil Damkar BPBD Kampar
Dandim 0313/Kpr dalam penyerahan piagam penghargaan kepada Personil TNI, Polri dan masyarakat, merasa sangat senang atas keberanian yang telah menangkap pelaku pembakar lahan tersebut.
Katanya Ini agar menjadi contoh kepada masyarakat dimana saja yang telah berani memberikan Informasi kepada aparat Negara
Dandim kepada Wartawan dihalaman Kantor Militer Kodim 0313/kpr Desa Bangkinang Kota Kecamatan Bangkinag Kabupaten Kampar (12/7) menjalaskan informasi ini sangat perlukan “Kami harap masyarakat jangan segan-segan apabila melihat pelaku pembakar lahan maupun hutan (Karlahut) untuk melaporkannya. Karena, dengan cara membakar bisa berdampak negatif pada roda perekonomian dan kesehatan masyarakat,” tegas Dandim 0313/Kpr dengan nada suara lantang.
Sementara itu Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi merasa ikut bangga dengan tindakan penangkapan yang telah dilakukan oleh tim gabunga dari TNI dan Polsek Siak Hulu. “Saya bangga juga lah, tapi tidak menutup kemungkinan suatu saat di wilayah Teritoril Koramil 02 Rambah jika ada yang melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Yah, kita tangkaplah,” sebutnya.
Diteruskannya karena, personil Koramil 02 Rambah bersama Polsek Rambah Samo pernah juga menangkap pelaku pembakar lahan dan Hutan. “Tapi itu sudah lama ya. Walaupun demikian saya masih ingat loh,” Tutup Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi. “( Endar.R ).