Guyub TNI-POLRI wilayah Mancak dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (24/1/2021)
Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, SIk, SH, melalui Kapolsek Mancak Iptu Dikdik Rustandi, S Sos, menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti 12 Program Comander Wish Kapolda Banten (Point Delapan) yaitu Guyub TNI-Polri serta upaya bersama mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dilaksanakan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga masyarakat
Dikdik telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Brigpol Agam Wicaksono untuk bersama Babinsa dari Koramil Mancak bergabung dengan unsur dari Puskesmas dan Tim Satgas Tagana Kecamatan Mancak, untuk melakukan penyemprotan disinfektan dengan mengambil lokasi di Kp Kemanden RT 003/001, Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan ke beberapa rumah warga masyarakat yg memang menyatakan siap dan mau untuk rumahnya di lakukan penyemprotan disinfektan, dengan sasaran penyemprotan mulai dari halaman sampai ke teras (Dalam) rumah
Warga masyarakat di lingkungan tersebut sangat antusias dan mendukung penuh kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 serta berharap kegiatan dapat dilaksanakan pada daerah lainnya, sehingga wilayah Kecamatan Mancak benar – benar bisa terhindar dari pandemi Covid-19
Dikdik menambahkan, terkait pandemi Covid-19, juga berpesan melalui Bhabinkamtibmas agar warga masyarakat selalu disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa
“Personil Polsek Mancak dan Koramil Mancak selalu siap dan mendukung penuh setiap kegiatan dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya,” pungkasnya
Yoe hms
Comment