ROKAN HULU detikperistiwa.com – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup-Rohul), Sukiman mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Rohul dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya maupun program kegiatan yang telah tertuang didalam APBD Rohul 2016 agar mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Harapan, program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah itu benar-benar menyentuh kepada masyarakat banyak. “Saya tekankan kepada Kepala SKPD Saya bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Laksanakan program kegiatan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani secara bersama-sama oleh masing-masing SKPD Rohul. Saya tidak ingin, SKPD membuat kebijakan diluar dari aturan dan mekanisme. Tentu resiko yang dihadpi menjadi tanggungjawab Kepala SKPD,” ungkap Wabup Rohul, Jumat (15/7) terkait pelaksanaan program kegiatan tahun 2016.
Wabup Rohul itu menegaskan, dirinya tidak menginginkan ada satupun, kepala SKPD di Rohul yang tersangkut dalam kasus hukum, dalam hal melaksanakan program kegiatan dilapangan. Maka itu, program kegiatan yang dilaksanakan harus mengacu kepada aturan yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing SKPD Rohul. “Supaya selamat, Kepala SKPD jangan ragu-ragu dalam laksanakan program kegiatan, dengan catatan harus mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Mantan Dandim Indragiri Hilir itu
Sukiman meminta SKPD Rohul untuk dapat mengusai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik itu dalam merencanakan program kegiatan pembangunan maupun pelaksanaannya dilapangan, sehingga daerah, tidak dirugikan dengan adanya perubahan dari sejumlah aturan perundang-undangan yang ada.Dia berharap, aturan perundang-undangan yang ada, dapat dijadikan sebagai instrument bagi SKPD Rohul dalam bekerja dan melaksanakan tupoksinya. “SKPD Rohul juga harus melakukan sinergitas anggaran pembangunan di Rohul lima tahun kedepan, dari berbagai sumber, baik melalui dana APBD Riau maupun APBN. Tidak hanya menghandalkan dana APBD Rohul yang minim untuk pembangunan infrastruktur.Tapi harus melakukan lobi dan pendekatan dengan SKPD yang ada di Provinsi maupun di Kementerian,” tambah Sukiman. adv/humas (Endar. R)