Sragen – Koramil-19/Tanon melaksanakan pengawasan dalam rangka Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Tanon, Kamis, 4 Maret 2021
Pengawasan yang dilakukan Koramil 19/Tanon agar warga tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan yang meliputi antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kegiatan seperti ini dilaksanakan agar warga masyarakat menyadari tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk menghindari agar tidak terdampak wabah Covid-19 serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Koramil menekankan kepada warga kecamatan Tanon untuk menaati protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Comment