Sukoharjo-Pelaksanaan PPKM Mikro di perpanjang, Koramil 08/Baki bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Baki terus mengintensifkan operasi Yustisi dengan himbauan Protokol Kesehatan 5M, Kamis (8/4/2021)
Sesuai instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V bahwa PPKM Mikro Tahap V berlaku mulai 6 April sampai 19 April 2021.
Sesuai instruksi tersebut, Koramil 08/Baki bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Baki terus mengintensifkan operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Danramil 08/Baki Kapten Arh Tavif Joko Sukoco di temui di Kantor Koramil mengatakan dengan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baki.
“Kemudian berharap warga masyarakat bisa patuh serta disiplin dalam menerapkan Prokes 5M,“ jelasnya
(Agus Kemplu)
Comment