ROKAN HULU detikperistiwa.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar ekspos pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ternak sapi di Mapolres Rohul, Jumat (22/7).
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kaur Bin Ops Ipda Aldhino mengungkapkan, satu dari dua pelaku pencurian yang berhasil di ringkus merupakan Residivis dengan kasus yang sama. “Setelah kita telusuri ternyata Bd merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Bahkan dirinya baru saja bebas, 5 bulan lalu,” ungkapnya, Jumat (22/7) saat menggelar Ekspos di Polres Rohul.
Katannya, kedua pelaku juga beraksi di malam hari, ketika pemilik ternak tengah tertidur lelap, dan lenga. Saat itu lah ke dua pelaku melancarkan aksinya dengan memindahkan sapi dari kandang ke tempat persembunyian.
Lanjutnya, sebelum di angkut ke dalam truk colt diesel, sapi di sembunyikan terlebih dahulu ke tempat yang sepi dan jauh dari jangkauan pemilik. Setelah merasa aman, baru lah sapi tersebut diangkut menggunakan truk. Setelah berhasil membawa sapi tersebut, rencananya ke dua pelaku akan menjual hasil curianya ke kecamatan Ujung Batu. Sesuai keterangan pelaku.
“Kita indikasi pencurian sapi ini merupakan jaringan, dalam artian masih ada pelaku lainya, baik penadah maupun tersangka lainnya. Untuk itulah kita masih mengembangkan kasus ini,” jelas dan IPDA Aldhino mengungkapkan, truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian merupakan truk pinjaman, dalam artian bukan milik para pelaku.
Masih ditempat yang sama, pelaku Bd mengaku dirinya terpaksa mencuri akibat susahnya mencari pekerjaan saat ini. “Ya mau gimana lagi bang, kerjaan gak ada, terpaksa lah saya mencuri untuk menyambung hidup,” imbuhnya.
Dirinya mengaku, hasil curian tersebut rencananya akan di jual ke daerah Ujungbatu dengan harga Rp 8 juta dua ekor sapi serta, semenjak dirinya keluar dari penjara baru kali ini melakukan pencurian.
Perlu diketahui, Keduanya ditangkap, setelah korban bernama Herlina melaporkan 2 ekor sapinya hilang dari kandangnya di belakang rumahnya di Sipatak RT 12 Desa Talikumain Kecamatan Tambusai.
Sesuai laporan polisi nomor LP/98/Vll/2016/Riau/Res Rohul, Selasa (19/7) sekira pukul 05.30 WIB, Herlina terbangun. Ketika mengecek kandang, 2 ekor sapi betina warna kuning kecoklatan hilang dari kandangnya.
Mendapati sapinya tidak ada di kandang, Herlina dan anaknya Peri Juanda sempat mencari 2 ekor sapinya. Namun pencarian tersebut tak membuahkan hasil sapi tidak ditemukan, dan kemudian kejadian dilaporkan ke Polres Rohul.
Selanjutnya, pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya di Simpang PTPN Sei Rokan Kecamatan Pagaran Tapah, petugas menemukan satu Colt Diesel Nopol BM 8028 TA tanpa pemilik berhenti di pinggir jalan.
Saat dilakukan pengecekan oleh anggota ke bagian bak truk, ditemukan dua ekor sapi betina. Diduga sesuai ciri-ciri sapi yang hilang, karena truk saat itu tidak ada pemiliknya, anggota pun melakukan pengintaian dan menunggu pengemudi truk kembali.
Setelah menunggu, anggota pun mendapati dua orang (pria) diduga pelaku mendatangi truk Cold Diesel. Tanpa basa basi, anggota langsung melakukan penangkapan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan pasal 486 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara (Endar. R)