ROKAN HULU detikperistiwa.com – Pemilik Penginapan Musdalifah Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) atas nama Sukirman, Selasa (26/6) sekitar pukul 10.00 Wib melaporkan penemuan 1 pucuk senjata Air Gun jenis FN di Penginapan miliknya, kepada Anggota Polsek Ujungbatu.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupin menerangka kronologis kejadian Pada hari Selasa Tanggal 26 Juli 2016 sekitar pukul 09.30 wib pemilik Penginapan Muzdalifa Sukirman (57) menerima laporan dari karyawati petugas Cleaning Service Nengsih (34), sehubungan dengan adanya Tas warna Coklat tertinggal di Dalam Kamar 002.
“Adanya laporan tersebut Sukirman melakukan pengecekan terhadap isi tas dan melihat di dalam tas ada sepucuk senjata dengan adanya hal tersebut Iapun langsung menghubungi Anggota Polsek Ujung Batu Aiptu Mukhlis,” papar Efendi Lupino, Rabu (27/7).
Selanjutnya Aiptu Mukhlis melaporkan permasalahan tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga dengan adanya laporan tsbt Kapolsek memerintahkan Personil Polsek Ujung Batu untuk melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Gunawan.
Dari hasil pengecekan senjata yang ada di dalam tas tersebut merupakan senjata jenis Airgun. Pada saat di lakukan pengecekan sekira pukul 10.20 Wib, Suprapto, (43) Warga Jalan Gaperta Desa Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Provinsi Sumut (pemilik senjata Airgun) datang ke Penginapan Untuk mengambil barangnya yang tertinggal berupa Tas warna coklat yang berisikan Senjata Reflika jenis Airgun.
“Selanjutnya terhadap Suprapto dibawa ke Polsek Ujung Batu guna di mintai keterangan perihal kepemilikan Senjata jenis Airgun jenis FN tersebut,” tutup Paur Humas Polres Rohul (Endar. R)