DUA JCH ROHUL BATAL BERANGKAT KE TANAH SUCI JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II

ROKAN HULU detikperistiwa.com – Sebanyak 237 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu selama tiga haru telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan tahap II (dua) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohulterhitung 25-27 Juli 2016

Selain pemeriksaan kesehatan, JCH Rohul telah diberikan vaksin influenza dan meningitis, sehubung semakin dekatnya persiapan keberangkatan JCH Rohul ke tanah suci.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kakan Kemenag Rohul  Ahmad Supardi Hasibuan melalui Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul  Elfalisman, Kamis (28/7) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap JCH sebelum diberangkatkan ke tanah suci ini, wajib dilakukan. Semuanya itu untuk mengetahui kondisi kesehatan JCH, agar dalam keberangkatan nanti, mereka dalam kondisi baik.

Pemeriksaan kesehatan tahap dua ini, merupakan yang terakhir di lakukakan di Kabupaten Rohul, sebelum  JCH diberangkat ke Batam. Dari pemeriksaan kesehatan JCH tahap dua, oleh Tim Dokter RSUD Rohul, 2 (dua) dari 237  orang JCH Rohul gagal diberangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini, dikarena, menderita penyakit gagal ginjal yang diharuskan cuci darah oleh dokter sekali seminggu atau sebulan sekali.

Hal ini di perkuat melalui hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Rohul. Dua JCH Rohul yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini yakni atas nama Romida binti Udin Sitam yang merupakan JCH dari Kecamatan Rokan IV Koto kemudian JCH atasnama Masnur Bin Mas’udka Imam Majolono yang berasal dari Kecamatan Rambah. Pembatalan terhadap kedua JCH asal Rohul itu, merupakan peraturan dan ketentuan  yang harus di laksanakan Kementrian Agama dalam memberangkatkan JCH untuk melaksanakan ibadah haji.

“Kami tidak bisa berbuat banyak dan sesuai Permenkes RI Nomor 15 tahun 2016, JCH yang menderita penyakit yang tercantum di dalam kriteria yang ditetapkan, tidak bisa di berangkatkan, seandainya kita berangkatkan dari kabupaten sesampainya di Embarkasi Batam ketika JCH menjalani tes kesehatan, tetap tidak akan bisa diberangkatkan ke tanah suci,” jelasnya

Dengan tidak bisa diberangkatkannya kedua JCH Rohul tersebut, Elfalisman mengatakan, jumlah JCH Rohul yang akan diberangkatkan ke tanah Suci menjadi 235 orang.Dirinya, atasnama Kemenag Rohul berharap kedua keluarga dari JCH dapat menerima dan berlapang dada menerima keputusan tersebut.

Sebelumnya, Kemenag dan tim pemeriksa kesehatan telah menjelaskan kendala yang menyebabkan gagalnya  keberangkatan dua JCH. “Kami hanya menjalankan peraturan saja, meski tahun sebelumnya yang menderita gagal ginjal ada yang berangkat, tapi peraturan ini belum berlaku. Kami berharap keluarga JCH bisa menerima keputusan ini, karena didalam melaksanakan ibadah haji memerlukan fisik yang kuat,” tutupnya.

Setelah melaksanakan pemeriksaan kesehatan II, tambahnya, JCH Rohul akan mengikuti  manasik haji  tingkat Kabupaten Rohul yang akan dilaksanakan 1-2 Agustus mendatang yang dipusatkan Masjid Agung Nasional Islamic Center (MANIC) Rohul. (Endar. R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.