PALUTA detikperistiwa.com – Warga dari luar Kab Paluta yaitu Malim Siregar (58) warga Desa Sigalangan, Kecamatan Batang angkola Kabupaten Tapsel, Firdaus Dalimunthe (25) warga Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dan Aidil Syahri Sagala (21) warga Rimba Soping, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padang Sidimpuan nekat tanam ganja di lahan perkebunan di Desa Sipenggeng, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Dasar dan alasan mereka menanam ganja mengaku karena ingin mengetahui bagaimana bentuk dan jenis tanaman ganja
Akibat perbuatannya ketiganya pun di tangkap Satnarkoba Polres Tapsel, di Desa Sipenggeng, Kecamatan Halongonan sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (2/8).
“Karena gak tahu bagaimana bentuk tanaman ganja, makanya ketiga tersangka nekat nanam ganja,” kata Kapolres Tapsel AKBP Ronny Samtana melalui Kasat Narkoba AKP Mulyadi Efendi via selulernya, Rabu (3/8).
Masih kata Mulyadi, kronologi kejadian bermula dari adanya lapoaran masyarakat yang mengatakan bahwa ada orang menanam ganja di salah satu kebun warga di Desa Sipenggeng, Kecamatan Halongonan. .
Atas informasi itu, lalu ia dan personil Satnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan lidik dan penyisiran. akhirnya setiba di lokasi yang seperti di informasikan petugas berhasil menemukan tanaman ganja sebanyak tiga batang tanaman ganja.
Lanjut Mulyadi, setelah melakukan lidik, petugas kemudian menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam penanaman dan kepemilikan pohon ganja yang di temukan dan berumur tiga bulan, setinggi 50 sentimeter.”Pohon ganja yang di temukan sudah berumur tiga bulan dan tinggi tanaman 50 sentimeter,” terangnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka di boyong ke Polres Tapsel dan dijerat pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sedangkan sebelumnya Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya temuan tanaman ganja sebanyak tiga batang yang di tanam di lahan perkebunan Desa Sipenggeng, Kecamatan Halongonan, Selasa 2/8. Tambah Kapolsek, ketiga tersangka juga sudah di bawah ke Polres Tapsel untuk diperiksa. (Mauliddar S).