ROKAN HULU detikperistiwa.com – Puluhan masyarakat Desa Menaming, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berdiskusi dengan Jajaran Polres Rohul dan Polsek Rambah, terkait fenomena masyarakat seperti narkoba, Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), kenakalan remaja dengan Penyakit Masyarakat (Pekat) lainnya.
Kegiatan itu, dihadiri Sekretaris Camat Rambah, Novandi, Perwakilan Kasat Binmas Polres Rohul, KBO Binmas, IPTU, Syamsul, IPDA Syahroni, Paur Humas IPDA Efendi Lupino, dari Polsek Rambah IPDA Hasmin (Kanit Binmas), Kepala Desa (Kades) Menaming, Firdaus Daulay, Kades Rambah Tengah Hulu (RTH) Zainal Abidin dan puluhan masyarakat.
Saat itu, Tokoh Masyarakat Desa Menaming, Lahuddin Lubis dengan tegas kalau masyarakat Bangunpurba sudah mengambil wilayah Desa Menaming, jadi diminta kepada pihak kepolisian dan pemerintah supaya bisa bertindak.
“Ini daerah kami dicaplok seenak saja, jadi tolong dari pemerintah supaya mengurai persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Disampaikan, Syamsul, menjelaskan terkait bahaya narkoba, karlahut, kenakalan remaja dan pekat lainnya, ini perlu kerja sama seluruh lapisan masyarakat, sebab dampaknya sangat merusak tatanan masyarakat.
“Khusus narkoba dan kenakalan remaja itu, perlu bimbingan dari orang tua, sebab pada intinya orang tua itu harus mengetahui sejauh mana pergaulan anak-anak,” terang Syamsul, Jumat (11/03).
Lanjutnya, diskusi yang panjang lebar baik terkait Karhutla, narkoba dan persoalan masyarakat lainnya akan disampaikan kepada pimpinan, termasuk Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, jika itu berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
“Tapi jika itu berkaitan dengan persoalan masyarakat lainnya, baik lahan tempat gembala kerbau, batas antar desa itu nanti akan menjadi aspirasi Sekcam Rambah pada atasnya,” terangnya Syamsul.
Sementara itu IPDA Syahroni menegaskan supaya terkait problematikan masyarakat tersebut bisa diaspirasikan kepada wakil rakyat, warga Desa Menaming, punya wakil di DPRD Rohul.
“Termasuk aspirasi masyarakat batas Desa Menaming dengan Bangunpurba, itu bisa saja disampaikan pada perwakilan rakyat,” pungkasnya. (Endar. R)