MENEKAN LAKA : POLISI GUNAKAN SPEED GUN

Ilustrasi
Ilustrasi

TANGERANG detikperistiwa.com – Untuk menekan kecelakaan akibat Pelanggaran batas kecepatan berkendara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan speed gun untuk menindak kendaraan yang melaju dengan kecepatan luar biasa.

“Demi menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran batas kecepatan berlalu lintas, mulai  hari ini kita lakukan penindakan dengan speed gun.,” kata Kasubdit Bin Gakkum, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Sabtu (12/3/2016)

Nanun demikian, kata dia, penindakan yang baru dilakukan tersebut tidak langsung dilakukan penilangan. Tapi berupa peneguran agar tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang luar biasa.

Adapun alat yang digunakan untuk memonitor kecepatan berkendara itu adalah, portabel yang jumlahnya 12 unit. Namun untuk ujicoba ini yang digunakan baru dua alat.

“Penindakan pelanggaran batas kecepatan dengan speed gun akan dimulai hari ini di Tol Bandara KM 25 900. Sasaran dalam kegiatan itu berupa kendaraan roda empat yang berkecepatan di atas 90 km per jam,” kata dia. Dan penegakan hukum dengan obyek speed gun tadi, katanya sudah disosialisasikan melalui on air (CAK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.