3 FRAKSI DPRD MENGAKU DIZOLIMI KETERWAKILANNYA DI BANGGAR

ROKAN HULU detikperistiwa.com – Ketidak hadiran 12 Anggota DPRD Rohul masing-masing 4 orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam menhadiri undangan rapat paripurna tentang penyampaian laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Ranperda tentang Bantuan Hukum dan Revisi Tatib DPRD Rohul serta penyampaian Ranperda RPJMD Rohul 2016-2021 serta Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Koperasi oleh Pemerintah daerah ke DPRD Rohul, Selasa (4/10)

Sebagai bentuk kekecewaan, terhadap hasil rapat finalisasi terhadap pembahasan Revisi Tata Tertib DPRD Rohul oleh Pansus yang tidak mengakomodir dan menyempakati penambahan dua ayat yang diusulkan tiga Fraksi di DPRD Rohul yang mengaku selama dua tahun lebih, merasa terzolimi atas keterwakilan Anggota fraksi yang masuk ke Badan Anggaran (Banggar).

“Kami dari tiga fraksi (PAN, PPP, Nasdem), tidak akan menghadiri agenda rapat di DPRD Rohul, sebelum adanya kesepakatan bersama tentang komposisi alat kelengkapan di Banggar. Sudah dua tahun kami dizolimi dan dirugikan, karena keterwakilan 3 Fraksi yang memiliki 4 anggota, hanya  satu orang keterwakilan di alat kelengkapan Banggar,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Rohul M Sahril Topan, Kamis )6/10), terkait ketidak hadira Fraksi PAN dalam mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Rohul kemarin.

Ditegaskannya, ketidakhadiran anggota dari 3 Fraksi itu, wujud kekecewaan terhadap pelaksanaan Pansus Perubahan Tatib DPRD yang belum ada penegasan terhadap keterwakilan Anggota dari 3 Fraksi yang mewakili di Banggar. “Keterwakilan 3 Fraksi PAN, PPP, Nasdem yang duduk di Banggar, masing-masing hanya 1 dari 4 jumlah anggota fraksi, seharusnya 2 orang keterwakilan di Banggar. Sementara ada sejunlah fraksi mendominasi komposisinya di Banggar. Sehingga kami merasa tidak ada rasa keadilan bagi 3 Fraksi terhadap komposisi terwakilan banggar,”  sebutnya,

Dia meminta Pimpinan DPRD Rohul, agar menjadi pimpinan kelembagaan tidak hanya mementingkan fraksi atau partainya, tapi lebih mengedepakan kedepan kepentingan kelembaagaan agar berjalan dengan baik. “Intinya sebagain Anggota Pansus Perubahan Tatib DPRD sangat kecewa, karena tak ada itikat baik untuk melahirkan suasana saling menghargai, kesempatann yang sama, dan keadilan di lembaga terhormat ini. Anggota Pansus tidak fair melihat persoalan dua tahun terakhir. Sebenarnya mereka sudah tau, yang kita usulkan, proporsional dan berkeadilan dalam keterwakilan alat kelengkapan di banggar,” tambahnya

Kemudian, Anggota Fraksi PPP DPRD Rohul Mukhsin, mengutarakan tiga fraksi (PAN, PPP, Nasdem), mengusulkan penambahan dua ayat didalam pasal 58 tetang Banggar pada Draf Perubahan Tatib DPRD Rohul itu, dimana sebenarnya tidak ada pihak yang dirugikan

Sebenarnya untuk menjawab bagaiamana keanggotaan Banggar Proporsional dan berkeadilan. Penambahan itu, keterwakilan Anggota Fraksi di Banggar, adalah berazaskan keadialan, perimbangan, dan proporsional. Proporsional yg dimaksud, jumlah maksimal anggota banggar, dibagi dengan jumlah anggota DPRD Rohul dikali dengan jumlah anggota Fraksi. “Itu yang kita ingin masukan, didalam Draf perubahan Tatib DPRD, tapi sebagain Anggota Pansus, tidak menginginkan itu, alsan mereka tidak sependapat, karena terlalu kaku. Toh mereka selama ini diuntungkan dan tidak irugi, malah kami dari 3 fraksi PAN, PPP, Nasdem dirugikan dua tahun terakhir. Fraksi PPP komit tidak mengikuti agenda rapat di DPRD, sebelum ada kesepakatan bersama tentang komposisi alat kelengkapan di Banggar,” jelasnya.

Mukhsin menyebutkan, 3 fraksi sangat dirugikan, karena tak dapat mewakili masyarakat untuk menggunakan hak budget secara maksimal dan ketidakadilan ini berlangsung selama 2 tahun lebih.”Kita minta Pimpinan DPRD Rohul untuk menegakan keadilan, dengan mementingkan kepentingan kelembagaan. Sampai hari ini, belum diakomodir komposisi keterwakilan keanggotaan 3 Fraksi di Banggar, ujar Anggota Pansus PErubahan Tatib DPRD Rohul itu. Pendapat yang sama disampaikan Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Rohul H Edi Sutrisno

Ia mengaku, 3 fraksi DPRD menuntut proporsional dan keadilan dalam keterwakilan komposisi di Banggar. Kendati telah berjuang penambahan dua ayat itu, sampai hari tak diterima oleh Pansus. “Kami 3 fraksi tidak akan hadiri rapat di DPRD, sebelum diakomodir usulan yang disampaiakan sesuai dengan aturan yang ada. Sekarang pelaksanaanya tak adil. Seharusnya Fraksi Partai Demokrat yang jumlah 8, keterwakilan lima, seharusnya 4 orang di Banggar, itu proporsional dan berkadilan,” sebutnya. (Endar. R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.