ROKAN HULU detikperistiwa.com – Bangunan tidak tuntas, Inspektur Inspektorat, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2013 lalu, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah-Rohul.
“Sebab hingga saat ini bangunan itu seharusnya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat nyatanya tidak ada realisasinya, untuk kami minta supaya pihak Inspektorat dan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (BPBD) Rohul, segara turun kelapangan,” terang Aktifis Anti Korupsi Provinsi Riau, Lagut Simamora.
Jelasnya, ADD Sialang Jaya yang tidak tuntas itu pada tahun 2013 lalu, yakni pembangunan jembatan di atas irigasi dan pembangunan sumur umum di Sei Bunga “Kedua paket itu sudah ada pernyataan Kepala Desa (Kades) dan Ketau Badan Perwakilan Desa (BPD) Sialang Jaya di BPMPD Rohul akan dilaksanakan, tapi sampai hari ini tidak dikerjakan jembatan dan bangun atas dana masyarakat bukan dana ADD,” paparnya.
Tambahnya, setahunya dari masyarakat setempat kalau dua program tersebut, memang bersumber dari ADD ” Ini seperti ada kongkalikong atau main mata, jadi kami pihak Inspektorat Rohul, kalau bisa aparat hukum untuk melakukan peninjauan terhadap objek tersebut,” tuntasnya. (Endar. R)