PARIPURNA ISTIMEWA DPRD HUT PASAMAN KE 71 TAHUN 2016 KESAMAAN PENDAPATAN JADI MODAL PENTING UNTUK PEMBANGUNAN

fb_img_1476359022078PASAMAN detikperiatiwa.com – Dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu dinilai tepat, kalau statemen Ketua DPRD Pasaman, Yasrri Roland, kata,  “Pasaman” berasal dari kata “Pasamoan” berarti kesepakatan atau kesamaan pendapat antar etnis, Suku Minang, Mandailing dan Suku Jawa.

“Sehingga, perlu kesamaan pendapat dalam membangun Pasaman kedepan dan menghindari perpecah, makanya “Pasamoan” tepat menjadi tema HUT Pasaman ke- 71 Tahun  2016 ini,” kata Ketua DPRD Pasaman.

Dalam rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Pasaman ke 71 di DPRD yang digelar Pada Sabtu 8 Oktober 2016 lalu, tampak hadir,  para tokoh adat, mulai dari tokoh adat Minang, Mandailing, Jawa dan suku lainnya. Mereka telah berdomisili secera turun temurun di Pasaman. Terlihat Juga hadir, dari jajaran Muspida Pasaman, Ketua PN Lubuk Sikaping, Kajari Pasaman, Kapolres Pasaman serta jajaran SKPD Pemkab Pasaman dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pasaman Yasri Rolaand menjelaskan Kabupaten Pasaman, terdiri dari berbagai golongan etnis penduduk, yaitu Minangkabau, Mandahiling, Jawa dan lain-lain, sehingga muncul keragaman budaya bercirikan Pasaman yang heterogen

Lanjut, calon pemimpin Golkar Pasaman tersebut, Kabupaten Pasaman terbentuk pada tanggal 8 Oktober 1945. Hal itu didasari Surat Keputusan Residen Sumatera Barat: R.I/I Tanggal 8 Oktober 1945 yang menetapkan pembagian wilayah pemerintahan berikut:

Kepala pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati), Abdul Rahman Sutan Larangan.

Kemudian diutarakannnya, penyampaian, Bupati Pasaman kepada pihak DPRD  Kabupaten Pasaman, pada Tanggal 3 Februari 1992 dan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman dan ditetapkan tanggal 8 Oktober 1945, dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman Nomor : 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Februari 1992, maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.

tarian-adat-pasaman“Pada tanggal 7 Januari 2004, Gubernur Sumbar atas nama Mentri Dalam Negri RI, resmi Kabupaten Pasaman dimekarkan menjadi dua wilayah Kabupaten yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Adapun bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pasaman semenjak berdiri hingga kini yakni , Darwis Taram Dt. Tumanggung (1946-1947), Basrah Lubis (1947-1949), Sutan Bahrumsyah (1950-1951, Amjalaluddin, Syahbuddin Latif Dt. Bungsu (1951-1954), A. Muin Dt. Rangkayo Marajo (1954-1955).

Dilanjutkan Marah Amir (1955-1958), Johan Rifa’I (1958-1965), Bongar Sutan Pulungan, SH (1965-1966), Drs. Zainoen (1966-1975), Drs. Saruji Ismael (1975-1985), Rajudin Nuh, SH (1985-1990), Taufik Martha ( 1990-2000) Drs. H. Baharuddin R. MM dan H. Benny Utama, SH, MM (2000-April 2005), H. Benny Utama, SH, MM ( April 2005-Agustus 2005 ), H. Yusuf Lubis, SH, M. Si dan Drs. H. Hamdy Buhan, M, Si (2005-2010), H. Benny Utama, SH, MM dan Daniel (2010 s/d 2015), H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dan H. Atos Pratama (2016 s/d sekarang).

Begitu juga dengan Ketua Lembaga Legislatif Kabupaten Pasaman, tercatat 19 orang yang pernah memangku jabatan Ketua Dewan. Pada saat terbentuknya Dewan Pemerintahan Kabupaten Pasaman periode 1950 s/d 1957 terdiri dari H. Abdul Latif, Rusli, Syamsiar Thaib, Marah Mansur dan Rusli. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman diawali pada Tahun 1957, Dt. Bandaro Basa (1957-1965), Drs. Darussamin (1965-1977), M. Idris Daut (1977-1982), A. Junairi (1982-1987), Drs. Masril Payan (1987-1992), drs. Djufri Hadi (1992-1997),  Drs.Kohirman (1999-2003), H.Sudirman. S (2003-204), H.Syamsuri SE,SH,M.Si (204-2009), H.  Benny Utama (2009 S/d Agustus 2010), Yasri 2010 s/d 24 September 2012, Drs. Syahrizal Yusuf 24 september 2012 s/d 2014 dan Yasri 2014 hingga sekarang.

“Sebagai kabupaten yang heterogen dari sisi sosial budaya, Pasaman patut dibanggakan,  karena dalam kurun waktu 71 tahun, mampu membangun dan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat, sehingga keanekaragaman suku, bahasa dan budaya serta adat istiadat yang ada di Kabupaten Pasaman, terekat kuat dalam menjaga keutuhan, menjadi sebuah potensi yang dapat didayagunakan secara optimal, sekaligus sebagai modal dasar dalam membangun Pasaman kedepan,” terang Ketua DPRD Pasaman.

Hal itu sejalan dengan visi Kabupaten Pasaman yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang sejahtera, Agamais dan Berbudaya”. “Apalagi, kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasaman, bukan karena kerja keras pemerintah saja, melainkan, karena akumulasi dukungan seluruh elemen masyarakat, ini berarti  pemerintah dan masyarakat melaksanakan kerja sama yang lebih baik, karena pada hakekatnya pemerintah dan masyarakat merupakan dua komponen yang saling membutuhkan dan harus  bersinergi,” ulasnya kembali.

Terang, Ketua DPRD Pasaman, kemajuan suatu daerah tidak hanya di ukur dari aspek penyelenggaraan pemerintahan saja,melainkan juga diukur dari tingkat kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya. (icukRz).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.