KASAT NARKOBA ROHUL PIMPIN PENANGKAPAN NARKOBA JENIS SHABU DI TALIKUMAIN

photogrid_1476412176723ROKAN HULU detikperistiwa.com – Jajaran Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Dasrjal telah melakukan penangkapan terhadap seorang terlapor diduga memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu, Kamis Tanggal 13 Oktober 2016 sekitar pukul 08.30 Wib.

“Identitas terlapor MFW (29), Alamat Desa Talikumain Kecamatan Tambusai-Rohul, Tempat Kejadian. Pperistiwa (TKP), Pinggir Jalan Raya Desa Talikumain-Tambusai,” terang Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Jumat (14/10).

Lanjutnya, barang Bukti (BB)  3 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 5,56 Gram,  uang tunai Rp 700 ribu, 1 unit Hp warna putih merk Samsung, 1 lembar Tiket Bus PT Barumun, 1 helai celana dalam warna hijau tempat menyimpan Shabu

Kronologis, berdasarkan informasi yang didapat bahwa ada seorang penumpang Bis merk Barumun datang dari Medan menuju Pasir Pangaraian-Rohul membawa paket narkotika jenis shabu. Kemudian pada hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2016 sekitar pukul 08.30 Wib 5 orang Aggota Sat Resnarkoba melakukan pengintaian tehadap Bis Barumun yang datang dari Medan di Desa Talikumain-Tambusai.

“Setelah ada seorang laki-laki turun dari Bis dengan membawa sebuah Tas dan diduga dia orang yang diinformasikan, selanjutnya Aggota Sat Resnarkoba mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan,” urainya.

Kemudian di dalam tas bawaan yang dibalut dengan celana dalam bungkusan plastik ditemukan 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 5 gram.  “Terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Endar. R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.