CURI BELASAN SUSU DI MINIMARKET, PASUTRI GUNAKAN MOBIL MEWAH

pasutri-dengan-mobil-mewah-curi-belasan-susu-di-minimarketPAYAKUMBUH detikperistiwa.com – Sepasang Suami Istri (Pasutri) Warah  Jalan Handayani Kota Padang Sumatera-Barat, berinisial DP (32) serta sang istri PS (44) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Sel Mapolres Payakumbuh. Hal tersebut setelah aksi keduanya melakukan pencurian di sebuah Minimarket di Kelurahan Tiaka Balai Nan Tuo Kecamatan Payakumbuh Timur diketahui  karyawan dan pemilik Dede Mart.

Aksi keduanya baru diketahui setelah mereka berulang kali berhasil mencuri sejumlah susu formula kotak dan kaleng, karena curiga dengan jumlah persediaan susu terus berkurang, pihak minimarket melakukan pemantauan terhadap rekaman CCTV, dari rekaman tersebut terlihat aksi tersangka PP yang memasukkan susu hasil curian ke dalam selangkangannya. Tersangka dengan mudah berjalan sambil menjepit hasil curiannya itu.

Setelah mengantongi/mengetahui identitas pelaku, karyawan dan pemilik minimarket mulai waspada. Hingga akhirnya kedua pelaku kembali datang pada Minggu (16/10) untuk melancarkan aksinya, korban DD yang telah memantau gerak-gerik keduanya, akhirnya dengan mudah mengamankan saat mereka sedang beraksi.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka DP yang usianya terpaut cukup jauh dari sang istri, berpura-pura sebagai pelanggan yang juga berbelanja. Usia diamankan dengan sejumlah hasil curian, Polisi yang mendapatkan informasi segera mengamankan kedua tersangka ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang.

Dihadapan penyidik, keduanya mengakui nekad melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka juga membantah telah beraksi ditempat lain. “ Kami melakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi pak. Baru kali itu kami beraksi,” sebut keduanya.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya sengaja berpura-pura sebagai pembeli. Bahkan mereka sengaja mengunakan mobil jenis Suzuki Swift BA 1494 BX.

Hasil curian tersebut mereka jual ke daerah Pekan Baru-Riau dengan harga 50 ribu perkotak/kaleng.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wawan Dermawan di dampingi Kanit Resum, Ipda Syafri, mengatakan, hingga kini kedua tersangka masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi tidak mudah percaya dengan pengakuan tersangka yang hanya melakukan pencurian di satu tempat. Polisi menduga keduanya kerap beraksi di berbagai tempat. “Kita tentu tidak mudah percaya dengan pengakuan keduanya yang hanya melakukan pencurian di satu tempat. Kita menduga mereka adalah komplotan. Sebab di Payakumbuh saja mereka telah berulangkali menlakukan pencurian,” sebutnya.

Dari keterangan korban DD kepada pihak Kepolisian, diketahui kedua tersangka telah melakukan pencurian sejak Minggu (9/10) saat itu tersangka PS berhasil mencuri 10 kotak susu, pada Rabu (12/10) tersangka kembali berhasil mengambil 20 kotak susu serta pada Minggu (16/10) sebelum berhasil diamakan, tersangka telah mengambil 2 kotak susu yang disembunyikan di dalam selangkangan.
Namun malang, pada Minggu (16/10) sekitar pukul 10.00 Wib pagi merupakan hari naas bagi kedua tersangka yang sebelumnya juga pernah dibui karena kasus Narkoba. Mereka akhirnya berhasil diamankan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka sengaja mengincar susu formula dengan harga mahal. Meski berukuran kotak/kalang cukup besar, namun tersangka PS dengan mudah membawa hasil curiannya. Beberapa merk susu formula curian tersebut diantaranya, Child Scholl, Child Kid, Bmt serta Merk Nutrilion

Mengantisipasi kembali terjadinya pencurian, Iptu. Wawan menghimbau agar setiap toko dan perkantoran untuk melengkapi dengan kamera/CCTV sehingga aktivitas orang orang yang mencurigakan dapat terpantau. (Esha Tegar Putra).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.