TIGARAKSA detikperistiwa.com – Harapan Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Prima di kantor badan Pertanahan Nasional R.I Kabupaten Tangerang, ternyata masih sangat jauh dari harapan sekalipun dengan gencarnya Presiden Republik Indonesia Jokowi dodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pelayanan di seluruh instansi pemerintahan salah satunya di bidang pertanahan.
Bahkan beberapa waktu lalu Presiden menegaskan ia akan membasmi Mafia tanah, tentu hal itu sangat dinanti oleh masyarakat, karena masyarakat sudah jenuh dengan praktik perbuatan sewenang-wenang oleh pihak yang kuat terhadap warga yang lemah, dan tidak hanya itu, bahkan dalam pengurusan surat pen sertifikatan tanah mereka pun sulit, hal itu dibenarkan oleh salah satu warga “ I.A “ yang mendaftarkan permohonan Surat Ukur atas bidang tanahnya sejak tanggal 11 maret 2014 hingga saat ini belum selesai, bahkan tanggal 21 oktober 2016 informasi berkas terakhir masih di tangan petugas ukur.
Terkait dengan pelayanan dikantor Badan Pertanahan kabupaten tangerang, yang dianggap lamban, Aslimi salah satu penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), memintak, agar BPN melakukan pemutihan terhadap berkas-berkas yang sejak lama dalam proses di BPN, agar tidak terjadi penumpukan berkas tunggakan di BPN, dan diharapkan memberikan toleransi dalam persyaratan) sepanjang berkas itu dipandang tidak patal,”ungkapnya kepada detikperistiwa ( 21/10/2016 )
“ Diharapkan kepda pihak KANWIL Pertanahan Propisi Banten agar lebih pro aktif sidak untuk mengawasi jajaran BPN di wilayahnya, agar tidak terkesan meng amini tindakan-tindakan yang selama ini dinilai tidak baik” tambahnya. ( redaksi )