PADANG LAWAS UTARA – Fraksi PDI Perjuangan menolak atas Rancangan Perda (Ranperda) APBD Anggaran tahun 2018 dalam rapat paripurna di Aula Sekretariat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sabtu (16/12).
Penolakan itu disampaikan melalui Anggota DPRD yang bergabung dengan komisi A yaitu Nimrod Sitorus saat lanjutan rapat paripurna Ranperda APBD TA 2018 yang disikors .
Alasan praksi PDIP, karena di dalamnya ada perbedaan antara penyampaian dengan lampiran dan tidak sesuai PP No 60 Thn 2014 tentang ke uang Desa yang bersumber APBN dan banyak penambahan anggaran SKPD yang di luar pembahasan.
” Penolakan ini, alasan nya tidak sesuai dengan PP No 60 Thn 2014 tentang keuangan desa yang bersumber dari APBN dan banyak penambahan anggaran SKPD yang diluar pembahasan makanya berbeda penyampaian dengan lampira,” jelas politisi PDIP, Nimrod Sitorus.
( Mauliddar S)