CATUT NAMA WAKAPOLRI UNTUK PENERIMAAN POLISI, WARGA KOTA DICIDUK

MAKASSAR – Tim gabungan Resmob Polda Kalteng dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu (16/12), sekitar pukul 02.00 Wita di Rumah kost eksklusif Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang berhasil melakukan penanggulangan terhadap pelaku yang mencatut nama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Pelaku yang bernama Saudi Afandi Nur (39), warga BTN Tonasa Racing Center, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ini, dalam melakukan aksinya dengan modus penipuan calo pendaftaran anggota polisi.

Penangkapan berdasarkan LP No: LP / III / XII / 2017 / Kalteng / Res Bartim / SPKT tanggal 13 desember 2017 dan No LP / III / XII / 2017 / kalteng / Res bartim / SPKT tanggal 13 desember 2017.

Tertangkapnya pelaku bermula pada pukul 24.00 Wita, hasil dari kordinasi Polda Kalteng dan Resmob Polda Sulsel, pelaku terjangkitnya di sekitar daerah Jalan Anuang.

Tim Resmob Polda, dipimpin langsung Kanit resmob Akp Edy Sabhara bergerak mendekati sasaran dan sekitar pukul 01.30 Wita mengepung tempat kost

Berhasil tersangka dan mengambil barang bukti guna dikembangkan lebih lanjut. Sekira pukul 02.00 wita di bawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.

“Adapun hasil pemeriksaan, yang bersangkutan berkenalan dengan korban dan kesaksian dari mereka salam suruhan bapak Wakapolri Komjen Pol Syafruddin,” urainya.

“Lalu yang bersangkutan menghubungi korban untuk di bantu dalam urusannya dan untuk memberikan uang Rp 350 juta di transfer ke rekening Mandiri 152.00.1302077.1,” kata Kasubdit 4 Ditreskim Polda Sulsel Kompol Supriyanto.

Dikatakan, saat itu korban atas nama Arman yang sedang berjalan dengan korban lainnya disebut Pak Raden. Dimana Pak Raden juga sedang ada yang sangat penting untuk meminta bantuan juga kepada yang terkait dan minta uang Rp 100 juta dan langsung di transfer.

“Selain itu Pak Aman juga sedang melakukan prosesi dengan Pak Bur (pengusaha). Yang sudah terjalin telpon dan mengaku sebagai suruhan bapak Wakapolri dan janji kepada pak bur sudah bisa masuk polisi dengan biaya 200 juta yah meminta tanda jadi sebesar 50 juta “tambah Kompol Supriyanto.

Selain pelaku, Tim Gabungan juga menyita barang barang lain. Antara lain buku tabungan, tanda pengenal dan bukti transfer bank.

“Selanjutnya di amankan di posko Resmob polda Sulsel guna menunggu jadwal penerbangan ke Kalimantan Tengah guna mempelajari lebih lanjut,” pungkas Kompol Supriyanto. (lintas kc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.