ROKAN HULU detikperistiwa.com – Tim gabungan opersi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat Tanggal 21 Oktober 2016 sekitar pukul 22.00 Wib, berhasil mengamankan delapan pasangan tanpa ikatan, dari berbagai tempat.
Disampaikan, Kapolres Rohul, AKBP Yusup Ramhmanto melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Sabtu (22/10), plaksanakan apel malam giat Operasi Cipkon gabungan personil Polri, TNI dan Satpol PP Rohul dengan sasaran Narkotika, miras, premanisme, sajam, senpi dan prostitusi di wilayah Rambah dan Ujung Batu.
Giat Operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan dibagi menjadi 3 team yaitu, Team I dipimpin Kasat Sabhara Polres Rohul AKP S. SINAGA, dengan sasaran Warung remang-remang dan wisma
“Team II dipimpin Kasat Binmas Polres Rohul AKP Ahmad Yul dengan sasaran warung remang-remang dan wisma dan Team III dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto dan Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra dengan sasaran Miras,” terang IPDA Efendy Lupino.
Adapun hasil dari giat Cipkon tersebut yaitu pasangan pria dan wanita yang diduga tanpa ikatan yang sah sebanyak 8 pasang dan 1 orang wanita yakni:
1. Garipi (33), Warga Siasam Kecamatan Rokan IV Koto dengan pasangan Rahayu Panggabean alamat Suka Damai Kecamatan Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
2. Andri, Laki-laki (31) Warga KM 4 Ujungbatu dengan pasangan Mazdalifah (45) Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
3. Nidal (25) Warga Ujungbatu dengaan pasangan Lisa (18) Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
4. Yusri (35) Kota Tengah Kepenuhan dengan pasangan Sari (32), Warga Suram Kampar diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
5. Hendri (35). Warga Ujungbatu dengan pasangan Seli (21) Warga KM 6 Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
6. Hasan (25), Warga KM 6 Ujungbatu dengan pasangan Fatimah (22) Warga Lintam Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu
7. Irwan (32) Warga Ujungbatu dengan pasangan Eni (27), Ujungbatu diamankan dari Wisma 63 KM 4 Pasir Pengaraian.
8. Marihot (34) Warga Kota Tengah Kepenuhan dengan pasangan Megawati (28) Warga Kota Tengah Kepenuhan diamankan dari Wisma 63 KM 4 Pasir Pengaraian.
9. Heni, (18) Warga Ujungbatu diamankan dari Wisma Putri Melayu Ujungbatu.
Dijelaskannya, Kemudian Barang Bukti (BB) 9,5 slop (95 bungkus) rokok Luffman diamankan dari Warung Depan Dinas Pertanian Kabupaten Rohul KM 4 Pasir Pengaraian, 1 ember tuak diamankan dari warung remang-remang pinggir Irigasi KM 6 Pasir Pengaraian, 4 botol bir hitam dan 1 botol bir putih diamankan dari warung remang-remang Lintam Kecamatan Ujungbatu.
“Hasil giat cipkon tersebut dibawa dan diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut, kegiatan selesai sekitar pukul 03.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Paur Humas Polres Rohul. (Endar. R)