Oleh Jajang Nurjaman *
Pengakuan Antonius Tonny Budiono adalah bagian uang suap kasus korupsi kerja Kemenhub juga ikut mengalir ke Paspampres Jokowi kisarannya bukan main, antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Pengakuan yang keluar dari mulut pesakitan ini bak petir di siang bolong, luar biasa duit bancakan hasil rampok dari negara ternyata bukan hanya mengalir ke pejabat di Kemenhub, tapi nyonya Paspampres nyatanya diam-diam ikut.
Hal ini terbukti bagaimana uang hasil korupsi bisa mengalir kemana saja, bukan hanya ke kiri atau ke kanan “orang terdekat” juga bisa mengalir deras ke atas. Kita tau Paspampres biarpun bahasa kasarnya hanya pengawal, bukan bukan pengawal sembarangan, ini orang yang paling dekat dengan Presiden Jokowi.
Fakta ini juga menjadi tamparan keras bagi orang nomor satu di Negeri ini. Image yang selama ini dibangun Jokowi tentang dirinya yang bersih dan anti dengan korupsi tercoreng dengan kelakuan pengawal kepercayaannya.
Dari jennyian Tonny terkait arus uang ke Paspampres, sebagai bahan Jokowi untuk penyangga “orang-orang di dekatnya”. Dan yang lebih penting, sebagai pintu masuk bagi KPK untuk melaksanakan proyek-proyek yang berhubungan dengan Paspampres.
Center for Budget Analysis (CBA) melihat beberapa proyek yang dijalankan Paspampres selama ini terkesan ditutup-tutupi.
Contohnya mulai dari proyek pengadaan pakaian operasional dengan Rp Rp 1.248.984.000. Sampai proyek besar terkait pekerjaan rusun grup C yang santai di lawang gintung kota Bogor hemat anggaran Rp 26,2 miliar lebih.
Proses yang sama dengan paspampres termasuk dua proyek di atas tidak dijalankan dengan proses pelelangan barang, bukan nilai miliaran even parah. Hal tersebut selain terkesan tertutup alias tidak transparan, sangat beresiko karena tidak bisa diawasi langsung oleh publik bagaimana jalannya proses proyek tersebut.
Berdasarkan catatan di atas, Pusat Analisis Anggaran mendukung KPK untuk mengembangkan dugaan aliran yang masuk ke Paspampres terkait seluruh kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi. Jadi Catatan, sejak 2015 Jokowi sudah melakukan blusukan alias kunjungan sebanyak 306 kali, bisa dibayangkan jika benar terbukti oknum Paspampres selalu meminta jatah ke panitia di setiap kunjungan Jokowi. “Untuk setengahnya saja” bisa sampai Rp 22,9 miliar, lebih besar dari uang suap yang mengumpulkan tonyakal Rp 20 miliar.
Terakhir, CBA juga meminta KPK untuk membuka proyek terkait yang dilaksanakan oleh Paspampres. Publik tentunya berharap besar, Paspampres yang sangat dekat dengan orang nomor satu Negeri ini bersih dari segala tindakan koruptif.
* Koordinator Investigasi, Pusat Analisis Anggaran (CBA)