PENEMUAN MAYAT, DIDUGA KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI TATOR

 

TANA TORAJA-Telah ditemukan Mayat yang berjenis kelamin perempuan yang berada di semak – semak dan tubuhnya ditutupi dengan ranting dan daun – daun, Selasa (19/12) sekitar pukul 20.30 Wita bertempat di RT. To’ Batu, Marrang Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja

Identitas korban, Per. Martina Marni (21) Tahun, Pekerjaan Mahasiswa UKI Toraja semester 7 Jurusan Bahasa Inggris, Alamat RT. To’batu, Marrang Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

Saksi – saksi yang temukan pertama kali yakni Medi Tandi alias Pala Cika (38), Pekerjaan Tani / Security, Alamat Marrang Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Andarias Tappi (35), Pekerjaan Tani, Alamat Marrang Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

Adapun kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan para saksi yakniyakni Selasa (19/12) sekitar pukul 07.00 Wita, korban meninggalkan rumah setelah ditelpon oleh teman korban Per. Rerti Aalamat Minanga Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja dan mereka janjian akan bertemu di perempatan pesantren ge’tengan untuk sama – sama berangakat ke UKI Toraja.

Namun setelah Per. Resti menunggu beberapa saat, korban belum juga datang, sehingga Per. Resti menghubungi korban via WhatsApp (WA), Namun handphone korban tidak aktif.

Setelah itu Per. Resti pergi mencari korban di Kampus UKI Toraja. Namun tidak ditemukan juga. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita Per. Resti kembali mencari korban di rumahnya. Namun menurut pihak keluarganya korban sudah meninggalkan rumah sejak pagi dan belum kembali kerumah, sehingga orang tuanya merasa gelisah dan menghubungi pihak keluarganya yang lain untuk mencari tahu keberadaan korban.

Kemudian pada pukul 20.00 Wita Pihak keluarga korban melakukan upaya pencarian terhadap korban dengan cara menyisir jalan yang sering dilalui berjalan kaki oleh korban menuju ke Kampus. Selanjutnya sekitar pukul 20.30 Wita pihak keluarga menemukan korban dalam semak – semak dengan tertutup ranting dan daun – daun dan hanya kelihatan sepatunya, Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak Kepolisian.

Pada pukul 22.00 Wita pihak Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Mengkendek mendatangi TKP dan melakukan olah TKP mengumpulkan barang bukti dan melakukan dokumentasi serta membawa korban ke RS Lakipadada untuk dilakukan visum et refertum.

Pada pukul 00.05 jenazah tiba di rumah sakit lapidada dan dilakukan Visum et refertum oleh dr. Cargen Lembang dengan hasil visum antara lain Korban memakai baju warna biru, Siglet warna Hitam, BH warna Pink, Jeans warna Hitam, Sepatu warna Hitam, Kaos kaki warna hitam, Celana short warna hitam, Celana dalam warna biru, gelang karet warna warna hitam ditangan tangan dan gelang karet warna kuning ditangan kiri.

Tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan dibelakang tubuh korban terdapat lebam mayat. Pada mata kanan dan kiri terdapat kotoran berwarna coklat dan pada kedua lubang hidung tersumbat oleh kotoran. Terdapat bercak darah pada hidung, mulut dan pipi kanan korban.

Pada dagu terdapat tiga buah lubang kecil berbentuk titik. Luka tusuk pada bagian dada dan perut sebanyak 7 tusukan benda tajam dengan ukuran antara lain 4,5 cm x 2 cm, 2 cm x 0,5 cm, 1 cm, 3 cm, 2,5 cm, 2 cm dan 2,5 cm. Luka tusuk pada perut kanan sebanyak 2 tusukan benda tajam dengan ukuran masing – masing 2,5 cm.

Berikutnya, Luka robek pada telapak tangan kiri ukuran 5 x 1 cm, pada kelingking 2 x 0,5 cm, pada ibu jari 1,5 cm. Luka robek pada jari manis tangan kanan 1,5 cm, jari tengah 1 cm dan jari telunjuk 2,5 cm Luka robek pada kaki kiri 4 x 1 cm dengan kedalaman 1 cm

Sterusnya, luka robek pada betis kiri 1,5 cm, luka robek pada lutut kanan 4 x 1 cm, luka lecet pada punggung kanan 1 cm, pada vagina tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan (Cairan tidak ada).

Selanjutnya pada pukul 02.15 Wita jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Marrang Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek Kab. Tana Toraja untuk disemayamkan.

Catatan kepolisian, diperkirakan meninggalnya korban karena akibat Tindak Pidana Pembunuhan, Namun Pelaku dan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun barang bukti yang diamanakan berupa pakaian korban, tas milik korban yang berisi kartu BPJS, KTP, ATM BRI, Kartu Mahasiswa, Foto, Dompet yang berisi uang Rp. 2.000,-,

Kemudian ranting dan daun – daun pepohonan yang dipakai menutupi korban. Pipet air mineral dan pembungkusnya (ditemukan di TKP), hanphone korban tidak ditemukan / hilang. Bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban. (Rls/ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.