SIDOARJO-Plt Kepal Desa Kludan, Maksun Rabu (20 /12), di Balai Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten sidoarjo telah dilaksanakan pelantikan Perangkat Desa Kludan.
Kegiatan pelantikan perangkat Desa Kludan tersebut sesuai Surat Plt Kades maksun Kludan. Dalam Pelaksanaan pelantikan perangkat Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin dilakukan Plt Kades, Maksun
Adapun perangkat Desa Kludan yang dilantik yakni, Sekdes, Ahmad Hisyam, Kasun Yahya Ardiansyah, Kaur perencanaan, Amirul Fadjri, Kasi Kesra, Nadiful Alim, asi Pelayanan, ALfin Rochmata Azhari, Kasi Pemerintahan, Izzahtu Nafsih
Dalam pelantikan perangkat desa tersebut telah dihadiri, Forkopimka KecamatanTanggulangin, Kasi Pemerintahan Tanggulangin, Mujianto, Kades dan perangkat Desa Kludan, Ketua & anggota panitia penjaringan perangkat Desa Kludan, Ketua BPD & Anggota Ds Kludan
Kemudian, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kludan, Ketua RT dan RW Desa Kludan, Tomas dan toga, LPMD dan ibu2 PKK dan undangan lainnya, sekitar 80 orang.
Camat Tanggulangin Tatang Priyadi ATANG, SH, mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir kepada Forkopimka, Kades Kludan, panitia penjaringan, Bpd Kludan, ketua PKK ,dan ketua kpud.uptd kecamatan tanggulangin.
” Saya berpesan kepada Plt Kades Kludan agar memberikan bimbingan kepada perangkat desa yang baru dan saling bekerjasama untuk melayani masyarakat,” sebutnya.
“Saya berharap kepada perangkat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami sesuai dengan fungsinya masing-masing,” tukasnya.
“Saya berharap, kepada plt kades Kludan agar dalam menggunakan anggaran harus berhati-hati jangan sampai terjerat hukum,” jelasnya.
Lanjutnya, anggaran pada setiap desa saat ini cukup banyak harus bisa mengelolah dan proses anggaran harus sesuai aturan yang berlaku dan harus dilaporkan ke pusat. Perangkat ini adalah ujung tombok pelayanan bagi lingkungan perintahan desa.
“Kades harus mempunyai program dan berkerjasama dengan BPD. Dalam mengelolah anggaran dan harus laporan jelas, kuasai data-data kemiskinan dan aset desa pahami dan pelajari dengan jelih. Saya berharap keperangkat desa yg baru harus segera menyesuaikan diri dan belajar kepada siniornya atau kepada yang berpengalaman,” tuturnya.
Diucapkan selamat kepada Perangkat desa yang baru dilantik dalam proses penjaringan thn 2017 dan harus bekerja dengan baik karena dipihak polri akan mengawasi desa sebagai dasar SKB antara mendagri dengan polri. ” Sebagai kades dan perangkat desa harus bekerja dengan baik tidak boleh melanggar undang-undang,” bebernya
Sebagai perangkat desa harus meluangkan waktunya di luar jam dinas demi masyarakat karena mempunyai hak yang sama dengan pejabat lainnya menyangkut kesejahteraan
“Diucapkan trimakasih kepada Ketua penjaringan perangkat desa dan anggota yang telah bekerja keras dalam pelaksana tugas menjaring perangkat desa,” tukasnya.
Anggaran desa harus dipegang oleh bendahara desa jangan dipegang oleh Kades untuk itu saya berpesan kepada perangkat desa harus segerar memahami Per UU desa, jalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa yang sudah ada, wajib memahami kondisi desa untuk mendeteksi aset desa (ZEEY/RUDI)