SIDOARJO-Pelantikan Perangkat Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/12).
Kegiatan pelantikan perangkat Desa Boro tersebut sesuai Surat plt Kades Arie Prabowo Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Adapun perangkat Desa Boro yang dilantik yakni, Kaur Perencanaan, Fajar Budi Mardiyanto, Kaur Keuangan Alifiah Suryani Sekdes Agung Saifur Rohman.
Pelantikan perangkat desa tersebut telah dihadiri, Forkopimka Kecamatan Tanggulangin, Kasi Pemerintahan, Mujianto, Kades dan perangkat Desa Boro, Ketua & Anggota Panitia penjaringan perangkat Desa Boro.
Kemudian, Ketua BPD & Anggota Desa Boro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua RT dan RW se Desa Boro, Tomas dan toga Desa Boro, LPMD dan ibu2 PKK dan undangan yang hadir sekitar 75 orang.
Camat Tanggulangin Tatang Priyadi, SH, mengucapkan selamat pada Perangkat desa yang baru dilantik dalamm proses penjaringan. Sebagai perangkat desa harus bekerja dengan baik tidak boleh melanggar undang-undang.
“Sebagai perangkat desa harus meluangkan waktunya di luar jam dinas demi masyarakat karena mempunyai hak yang sama dengan pejabat lainnya menyangkut kesejahteraan,” tukasnya .
“Terimakasih kepada Ketua penjaringan perangkat desa dan anggota yang telah bekerja keras dalam pelaksanakan tugas menjaringan perangkat Desa Boro. Anggaran desa harus dipegang oleh bendahara desa jangan dipegang oleh Kades untuk itu saya berpesan kepada perangkat desa harus segera memahami Per UU desa, jalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa yang sudah ada, wajib memahami kondisi desa untuk mendeteksi aset desa,” bebernya.
Dia berpesan kepada Plt kades Boro agar merberikan bimbingan kepada perangkat desa yang baru. “Saya berpesan kepada perangkat yang Baru di lantik agar segera menyesuaikan diri,” pungkasnya.
(Zeey/Rudi)