TANGERANG – PT Angkasa Pura II (Persero) meminta maaf kepada pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas masalah yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1. Hal itu langsung langsung Eksekutif General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, Selasa (19/12).
“Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH, kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir,” terang Wakan.
Dijelaskan Wakan, berdasarkan hasil analisa CCTV mobil yang masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB. Dan, keluar pukul 16.22.45 WIB.
Seharusnya, pengemudi kendaraan itu cukup hanya bayar Rp13.000. Namun, akibat tiket yang tercetak di dalam mesin, hal itu tidak ada tiket pesawat, meski terbuka.
“Begitupun saat ini mau keluar dikenai sanksi denda. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), “jelasnya.
“Tentunya petugas penelpon yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir,” jelas Wakan.
Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di Bandara Soekarno-Hatta dikelola PT Angkasa Pura Solusi.
Untuk menghindari hal serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin dispenser yang rusak tersebut.
* PT Angkasa Pura II (Persero) dalam hal ini juga akan proses proses, sarana dan prasarana dan efisiensi di Bandara Soekarno-Hatta. *
Dewandono Prasetyo Nugroho
Manajer Komunikasi Cabang
Gedung 601 Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta
PT. ANGKASA PURA II (PERSERO)
Telepon: 0811908146 I 021-550 6800