PALAS detikperistiwa.com – Masyarakat dari 13 desa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) dan Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengancam Pemkab Palas, mereka akan pindah kependudukan dari Provinsi Sumut ke Provinsi Riau.
Disampaikan puluhan mahasiswa yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat dari 13 desa, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Palas, pada Senin (24/10).
“Kami, selaku mahasiswa anak-anak dari masyarakat 13 desa, yakni, Desa Sigala-gala, Tanjung Ale, Simangambat, Pirtrans 1A, Pirtrans 1B, Papaso, Rombayan, Muara Tige, Sialambue, Gunung Manaon, Gunung Intan, Pagaran Beringin dan Desa Sibodak, menuntut Pemkab Palas agar segera memperbaiki jalan di desa kami,” sebut Kordinator Lapangan, Sugianto Harahap.
“Tuntutan yang kami sampaikan ini, murni aspirasi dari masyarakat 13 desa yang didukung dengan tanda tangan dan stempel dari kepala desa dan BPD 13 desa. Karena kami ingin pembangunan jalan di desa kami dapat segera diperbaiki,” tegasnya sembari menunjukkan surat dari masyarakat yang ditanda tangani dan dibubuhi stempel kepala desa dan BPD 13 desa.
“Jika kondisi jalan lintas di desa kami tidak segera diperbaiki, maka kami masyarakat dari 13 desa akan memboikot pilkada bupati Palas dan pilkada gubernur sumut pada tahun 2018,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Tapem Pemkab Palas Harjusli Fahri Siregar saat menerima aspirasi perwakilan masyarakat mengatakan, status jalan yang melintasi daerah 13 desa itu merupakan jalinsum dan setiap tahun Pemkab Palas sudah mengusulkan kepada pihak Dinas Bina Marga Provsu untuk segera diperbaiki.
“Saya tahu dan faham betul kondisi jalinsum mulai dari Simpang PTPN4 Sosa sampai ke Desa Muara Tige, yang panjangnya sekitar 25 kilometer itu, memang cukup buruk. Setiap tahun kita usulkan ke Dinas Bina Marga Provsu untuk segera diperbaiki,” ungkap mantan Camat Huragi itu.
“Terus, tiga hari yang lalu, saat Komisi D DPRD Provsu mengadakan kunker ke Kabupaten Palas, kita juga sudah mengajak rombongan dari DPRD Sumut melihat langsung lokasi jalinsumnya. Mereka (DPRD Sumut-red) berjanji akan mendorong pembangunan jalannya pada tahun 2017 nanti,” terangnya.
Diakui Harjusli, aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat 13 desa tersebut dinilai wajar, bila melihat buruknya kondisi terkini jalan menuju ke desa-desa tersebut, yang sudah diusulkan oleh Pemkab Palas akan menjadi calon Kecamatan Sosa Timur, yang dimekarkan dari Kecamatan Huragi dan Kecamatan Batam.
“Secara hakikatnya tujuan pemekaran kecamatan atau suatu wilayah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita dari pemerintah tentu akan menyikapi secara arif tuntutan dari masyarakat 13 desa ini dan kita juga mendorong agar percepatan pembangunan jalinsum ke 13 desa ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Maulana Syafii).