JAKARTA- Saat ini ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam terkait atau tidaknya orang Islam beri ucapan selamat kepada orang Kristen di Hari Natal.
Menanggapi perbedaan itu, Wakil Ketua Majelis Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI tidak bisa diterima lagi selamat Natal maupun pendapat sebaliknya.
Hal itu, kata dia, mau ke muslim muslim sesuai dengan pendapat yang masing-masing.
Zainut membenarkan soal adanya keyakinan agar muslim ulangan tidak mengucapkan selamat natal.
“Hal itu sesuai dengan ucapan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agama,” kata Zainut, Senin (25/12).
Namun menurut Zainut, ada juga yang berkeyakinan mengucapkan selamat Natal tidak dilarang oleh agama.
Sebab, kata dia, sebagian meyakini sebutan ini sebatas penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan dan relasi antarumat manusia.
“Para ulama dalam masalah ini juga berbeda pendapat, ada yang ada ada yang membolehkan,” kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, MUI dalam hal ini mempersilakan umat Islam untuk memilih pendapat yang paling sesuai dengan keyakinan.
MUI, kata dia, belum pernah mengeluarkan fatwa terkait ucapan selamat natal tersebut.
“Jadi (MUI) bantah kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada,” katanya.
Zainut Tauhid mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana menyikapi perbedaan ucapan terkait ucapan Natal.
Pasalnya, lanjut dia, masalah perbedaan pandangan tersebut di masyarakat bisa bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama.
“Kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat ini dan tidak membuat polemik,” kata Zainut.
Selain itu, beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI adalah larangan menggunakan atribut keagamaan.
Oleh karena itu, lanjut dia, MUI berpesan untuk terus menjaga ukhuwah dan persaudaraan sesama bangsa indonesia.
Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) maupun persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukuhuwah basyariyyah). (W9-jam)