INDEHOY DENGAN POLWAN, OKNUM POLISI DI LANGPUNG UTARA DIAMANKAN PROPAM

LAMPUNG UTARA-Korp Bhayangkara Polda Lampung tercoreng oleh ulah oknum anggotanya.

Di hari Raya Natal pasrah ngepam seperti anggota Polri lainnya. Eehhh Bripda Rv dan Bripda Tr, oknum anggota oknum Polres Lampung Utara (Lampura), malah diamankan anggota Propam Polres Lampura.

Dalam laporan Propam Polres Lampura ke Kadiv Propam Polri, Senin (25/12), diterangkan sudah terjadi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Polres Lampura di Hotel Graha Jalan No. 8 Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin (25 / 12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Anggota Propam Polres Lampung Utara yang mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan oknum anggota Polri selingkuh di Hotel Graha Wisata kamar No. 8 Desa Kali Bening, Abung Selatan Lampura langsung bergerak cepat.

Kasi Propam melaporkan informasi tersebut kepada Waka Polres Lampung Utara dan sekitar pukul 12.30 Wib, Waka Polres Lampung Utara bersama dengan anggota Propam Polres setempat, mendatangi hotel tersebut dan ditemukan oknum anggota Polri berininsial Bripda A. Rv

Dia merupakan oknum anggota Satresnarkoba Polres Lampura bersama dengan seorang anggota Polwan, Bripda Tr, oknum anggota Polsek Abung Barat Polres Lampura sedang berada di dalam kamar No. 8 Hotel Graha Wisata.

Propam melakukan pengamanan terhadap keduanya, karena Bripda Rv, sudah memiliki isteri sah yang bernama DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kedua anggota Polisi Yang Terhormat berselingkuh itu, langsung dibawa ke Mapolres Lampura. Setelah tiba di ruang Sipropam Polres Lampuraán langsung melakukan tes urine Narkoba dengan hasil negatif.

Saat ini kedua oknum anggota Polri sudah diamankan di Propam Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. (W9-jam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.