PASAMAN detikperistiwa.com – Ranah Pasaman termasuk yang rawan akan peredaran narkoba dan sejenisnya, apalagi terletak di wilayah perbatasan antara Sumatera Barat dan Sumatera Utara, terbukti Polres Pasaman telah melakukan sejumlah penangkapan baik pengedar juga pemakai, bahkan disinyalir di daerah yang berdekatan dengan batas wilayah itu ditemukan ladang ganja.
Ditambah lagi, data yang diperoleh dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Lubuk Sikaping, dari 187 narapidana (data bulan agustus 2016) yang sedang menjalani binaan sebagian besar tersangkut kasus narkoba, ironisnya sebagian terdapat pelakunya adalah generasi muda yang masih berusia pelajar.
”Ini perlu disikapi dengan cepat dan serius, kita tidak menginginkan generasi-generasi ranah Pasaman rusak akibat narkoba,” tegas H.Abdel Haq Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman usai penandatanganan MoU dengan Kepala Kantor Kesbangpol Alimbazar di Kankemenag beberapa waktu yang lalu.
Abdel Haq juga Alimbazar menerangkan bahwa pembubuhan tandatangan sebagai langkah menjalin kerjasama dan bukti kesepahaman dua instansi pemerintah untuk mencegah beredarnya narkoba dan sejenisnya ke kalangan pelajar sekolah dan madrasah. Dalam kerjasama itu, kedua pihak membentuk satgas anti narkoba di seluruh sekolah maupun MI, MTs dan MA di ranah Pasaman ini.
Terbentuknya Satgas anti narkoba, Abdel Haq menilai sebuah langkah bijak dan nyata untuk mengantisipasi teracunnya anak-anak bangsa dan negeri ini sekaligus menyelamatkan generasi Pasaman dari barang yang jelas-jelas di dalam hukum negara dan agama Islam sangat diharamkan.
Selanjutnya, putera asli Pasaman itu menerangkan bahwa disamping itu perlu juga peningkatan penanaman nilai-nilai ajaran agama Islam terhadap masyarakat dan generasi muda, karena itu akan dapat membentengi diri untuk berniat, mencoba, memakai maupun mengedarkan narkoba. Dan Kankemenag sendiri sebelumnya juga telah melakukan kerjasama dengan pihak rutan tentang proyek perubahan pemberdayaan penyuluh agama Islam yang sampai hari ini telah berjalan baik.
”Dari proyek perubahan itu juga kita memberikan bimbingan agama Islam kepada warga tahanan, agar kadar keimanan dan ketaqwaan mereka bertambah,” ujarnya.
Alimbazar menambahkan, menggandeng Kemenag Pasaman dalam membentuk satgas anti narkoba sekaligus merupakan program instansinya untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah yakni masyarakat yang sejahtera, agamis dan berbudaya.
Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman itu disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Kankemenag Pasaman dan Kesbangpol. (Icuk rz)