TANGERANG detikperistiwa.com – Pemkab Tangerang melalui Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tanggerang akan segera melaksanakan program Gerakan Bersama Rakyat Berantas Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis), program merehab 1.071 rumah di pemukiman kumuh dalam mengurangi angka kemiskinan.
”Gebrak Pak Kumis sudah tidak ada hambatan. Tinggal kita realisasikan saja, Secepatanya akan terealisasi, karena program ini salah satu program prioritas dari Bupati Tangerang,” ucap Toni Siantar Saragih Ketua bBdang Komunikasi dan Pembangunan pada Tim fasilitator Gebrak Pak Kumis di ruang kerjanya Kamis (25/10).
Toni menjelaskan, dalam merehebilitasi rumah, Pemkab memiliki beberapa kriteria. Pertama adalah kriteria atap, lantai, dan dinding (Aladin). Kemudian adalah warga dengan kriteria pendapatan perekonomian rendah. Selanjutnya memiliki tanah dan tidak sedang dalam sengketa.
”Untuk payung hukumnya Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Penataan Perumahan Pemukiman Kumuh sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Toni menambahkan, anggaran yang akan dikeluarkan sebesar Rp 13.820.000 per rumah. Menurutnya, program ini tidak bertujuan membuat warga menjadi manja. Menurut dia, program bantuan yang tidak melibatkan penerimanya secara aktif cenderung menjadi bantuan yang konsumtif.
”Sebanyak 15 kecamatan akan mendapatkan rehabilitasi dari program Gebrak Pak Kumis, rencananya dimulai Minggu depan di desa Sindang Asih Kecamatan Sindang jaya,” pungkasnya mengakhiri. (Endar. R)