MOROTAI- Pangkalan TNI AU Leo Wattimena salah satu Pangkalan Udara (Lanud) dalam jajaran Komando Operasi TNI Angkatan Udara II (Koopsau II ).
Selain bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan operasi dukungan udara dalam mendukung operasi penerbangan, Lanud Leo Wattimena juga mempunyai tugas mengamankan aset tanah milik Negara.
Pangkalan TNI AU Leo Wattimena melaksanakan patroli Aset pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017, patroli yang dilaksanakan rutin setiap satu minggu sekali tersebut dipimpin Kepala Dinas Personel (Kadispers) Lanud Leo Wattimena Letkol Adm Kubais Baraham didampingi oleh Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Leo Wattimena Mayor Lek Yuri Marwoko
Kemudian, Ka GPL Lanud Lwm Mayor Kal Suhardin, dibagi menjadi dua tim, yaitu tim buser Garuda dipimpin oleh Mayor Kal Indra Yanuar sedangkan tim buser Rajawali dipimpin Letda Pom Abdulah Adi Kusworo di kabupaten pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, diikuti puluhan personil Lanud Leo Wattimena, Jumat (29/12).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan agar dapat mengetahui secara langsung kondisi lingkungan Lanud Leo Wattimena, termasuk aset tanah Negara yang menjadi tanggung jawab Lanud Leo Wattimena, serta mencegah terjadinya penyerobotan terhadap aset Negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga dengan diadakannya patroli ini diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mengetahui dan memahami tentang batas wilayah tanah Negara yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab Pangkalan TNI AU Leo Wattimena.

Pangkalan TNI AU Leo Wattimena telah melaksanakan upaya persuasif, humanis dan mensosialisasikan penertiban serta mengundang berulang kali untuk berdialog kepada masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan pertanian, membangun perumahan tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada pihak Lanud Leo Wattimena
Sebagian warga yang menggunakan tanah milik Negara telah melakukan perjanjian menempati lahan dengan pihak Lanud Leo wattimena, namun masih ada warga yang masih bersikukuh dengan berbagai alasan untuk tidak bersedia melakukan perjanjian
Lanud Leo Wattimena tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan secara tegas dan profesional dengan tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis untuk mengamankan aset Negara.
Kalau mereka tetap membandel kami akan menertipkannya kata Kadispers Lanud Leo Wattimena. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas penertiban yang dilakukan pihak Lanud Leo Wattimena dipersilahkan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Letkol Adm Kubais Baraham juga menyampaikan bahwa Pangkalan TNI AU Leo Wattimena telah melaksanakan pengukuran ulang tanah milik Negara dalam sertifikasi aset milik Negara yang menjadi tanggung Jawab Lanud Leo Wattimena yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut bertujuan agar legalitas seluruh aset jelas baik secara hukum, dokumen maupun fisik dan agar terhindar dari aksi penyerobotan dan pengakuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mayor Kubais menyarankan kepada masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian untuk ikut bergabung dengan kelompok tani dibawah binaan Lanud Leo Wattimena.
Di akhir pernyataannya beliau mengajak peran serta dari masyarakat untuk bersama-sama mengamankan aset-aset Negara, termasuk aset yang menjadi tanggung jawab Lanud Leo Wattimena.(oje/wan)