PASAMAN-Jajatan Polres Pasaman Provinsi Sumatera Barat akan segera crosscheck atau memeriksa kembali kebenaran informasi di Media Online tentang keresahan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag, pada awak media. Senin (1/01).
Dugaan penyimpangan yang dimaksud yaitu dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga dugaan intimidasi terhadap petani untuk menandatangani Kuitansi sebesar Rp 90.000,- namun yang dibayarkan Rp110.000,-.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag mengatakan selaku penegak hukum akan segera crosscheck kebenaran informasi dugaan penyimpangan “Penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman,” katanya.
Beliau menyebutkan dalam berita Media Online disampaikan masih secara umum. “Dimana lokasinya, siapa pelaku dan siapa korban yang dirugikan tentu perlu kami dalami dahulu”, sebutnya.
Lebih jauh beliau menyampaikan bahwa apabila nanti ditemukan bukti ada pelanggaran hukum maka akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang – undang yang berlaku.
AKBP Hasanuddin, S.Ag meminta kepada masyarakat yang dirugikan atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi agar menginformasikan masalah tersebut kepada Polisi.
Tanpa bantuan informasi dari masyarakat tentu Polisi akan kesulitan untuk ungkap masalah ini.
“Dengan kerjasama yang baik antara Polri, Instansi terkait dan masyarakat maka mudah – mudahan permasalahan pupuk bersubsidi di Pasaman bisa segera kita atasi bersama”, ajak Kapolres. (Rz /Iwo).