PASURUAN-Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul ‘MPN Korwil Bojonegoro membodohi MPN Pusat’ mendapat tanggapan dan penjelasan dari Pengurus Pusat Drs Udi Laksono Sekertaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pers Nasional (MPN)
Penjelasan, kebijakan MPN Pusat dalam rapat konsolidasi organisasi Majelis Pers Nasional di BLK Rojoso Kabupaten Pasuruan, 12 Desember 2017.
Giat itu, dihadiri 250 anggota dan calon anggota dari 17 utusan kabupaten/kota Se Jawa Timur (sesuai daftar hadir).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan secara simbolis pada 4 koordinator kabupaten/kota yakni Banyuwangi, Malang Raya, Tuban dan Bojonegoro.
Koordinator yang memiliki susunan pengurus secara lengkap Banyuwangi dan Tuban. Malang Raya dan Bojonegoro belum memiliki kepengurusan.
Mengapa hal ini dilakukan? Berdasarkan kebijakan yang dibuat, Ketua Umum dan Sekjen, pengukuhan simbolis ini, untuk mengacu segera terbentuknya kepengurusan MPN di dua daerah tersebut.
Ternyata tersusunlah kepengurusan lengkap sesuai yang diharapkan.
Perkembangan berikutnya muncul pemberitaan untuk MPN Bojonegoro, mensinyalir MPN Bojonegoro membodohi MPN pusat.
Mrnurut Sekjen MPN, hal ini media yang menurunkan berita tersebut, terkesan kurang cakap dalam melihat sebuah kebijaksanaan organisasi.
Tiap organisasi punya cara tersendiri mengelola kebijaksanaan dan managemen organisasinya.
“Jadi, kalau ada pihak lain yang mengharuskan organisasi harus sesuai yang dia kehendaki berarti dia melakukan interfensi terhadap organisasi orang lain,” jelas Sekjen
Lebih lanjut, katanya, apabila hal ini terus terusan dilakukan ranahnya sudah menjadi lain, hal ini sudah menjadi wilayah hukum.
“Apabila hal ini dilakukan penerbitan surat kabar unsurnya sangat jelas yaitu melakukan penistaan lewat tulisan,” tuturnya.
“Apabila dilakukan media on line tinggal menambahkan dengan UU ITE,” tegasnya.
“Maka lewat penjelasan inilah kami pengurus MPN kabupaten/kota jangan putus semangat. Lebih banyak kita dikritik pihak lain berarti keberadaan kita sangat diperhitungkan. Salam MPN, MPN jaya,”pungkasnya.
(red/rls)