Dengan Ini Plt. Walikota Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal Menyatakan Sikap Bersama :
1. Meminta Legalitas Cantrang Secara Nasional Dengan Tidak Membatasi Ukuran GT Kapal Kepada Presiden Jokowi Melalui Menteri Kelautan dan Perikanan.
2. Menuntut Kepada Presiden Jokowi Melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Agar Nelayan Cantrang Tetap Bisa Melaut Menggunakan Alat Tangkap Cantrang Secara Bersama sama.
3. Meminta Kepada Presiden Jokowi Melalui Aparat Penegak Hukum Di Laut Untuk Tidak Ada Penangkapan Terhadap Nelayan Cantrang Selama Belum Ada Legalitas Alat Tangkap Cantrang.
4. Menolak Pemberlakuan Pelarangan Alat Tangkap Cantrang, dan Nelayan Cantrang Siap Diatur.
Ttd.
Plt. Walikota Tegal.
Ketua DPRD Kota Tegal.