PENETAPAN TERSANGKA TIGA KASUS KORUPSI, TUNGGU HASIL AUDIT BPK

MOROTAI – Sepanjang tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai telah menangani tiga kasus dugaan korupsi.

Tiga kasus korupsi yang ditangani Kejari itu, kasus dugaan korupai anggaran operasinal kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai di Jakarta.

Kasus anggaran penyertaan modal Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) pualau Morotai dan kasus dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan yang melekat di Sekretariat Daerah (Sekda) Pulau Morotai.

” Tiga kasus itu, saat ini sudah penyidikan, sehingga tinggal disiapkan BAP untuk dibawa ke BPKP dan dilakukan ekspos oleh tim penyidik dan BPK,” ungkap Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Fiqhi A Baswara ketika dikonfirmasi kemarin.

Ia menambahkan, tujuan dilakukan ekspos bersama dengan BPKP itu, agar BPKP bisa menghitung kerugian negara dari tiga kasus tersebut.

“Punya kewenagan menghitung kerugian negara BPKP, makanya harus dilakulan ekspos bersama BPKP,” katanya.

Ekspos sendiri, kata Fiqhi, direncanakan awal atau pertengahan tahun 2018, karena saat ini ketua tim penyidik dan beberapa tim masih sementara libur natal dan tahun baru.

“Setelah ekspos dengan BPKP dan sudah diketahui kerugian negara, barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.

(Oje/wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.