PENGGUNAAN DANA DESA DI SIHAPAS BARUMUN DIDUGA TIDAK TRANSFARAN

dd

PALAS detikperistiwa.com –Warga di Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga saat ini mengaku tidak mengetahui berapa jumlah nominal bantuan pusat untuk Dana Desa yang dikucurkan ke desa tersebut. Warga menduga, hal ini terjadi akibat sikap yang diterapkan kepala desa bersama para perangkatnya yang tertutup dan otoriter dalam pengelolaan anggaran dana desa tersebut.

Dua orang aktivis Peduli Palas, Mara Kombang Hasibuan dan Henrawansyah Harahap, melakukan kunjungan ke Desa Balangka, setelah sebelumnya mendengar informasi tentang penggunaan dana desa di desa itu diterpa protes dari masyarakat karena penggunaannya tidak melalui musyawarah bersama masyarakat secara transparan.

“Informasi dari warga desa, sebelumnya penggunaan dana desa diputuskan kepala desa bersama para perangkatnya untuk membangun akses jalan menuju ke areal pertanian terutama persawahan masyarakat,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (28/10).

“Memang, ukuran lebar jalan yang hendak dibangun selebar empat meter, tetapi panjang jalan, jumlah total dana yang diberikan pemerintah dan dana yang digunakan untuk pengerjaan jalan itu tidak diketahui masyarakat. Semua itu dirahasiakan dengan kesan masyarakat tidak perlu tahu sehingga papan informasi dana desa tidak ada dipajang sebagai prinsip transparansi,” ungkapnya.

Pihaknya menduga, Kepala Desa Balangka dan perangkat-perangkatnya sengaja tidak memajang papan informasi dana desa sebagaimana seperti yang dibuat oleh desa-desa lainnya yang juga mengelola dana desa, agar masyarakat tidak banyak protes, tidak tanya ini dan itu.

“Tetapi justru para pihak kades tidak sadar dengan sikap tertutup yang mereka lakukan itu menjadi tanda tanya warga desanya, karena asas keterbukaan publik yang seharusnya diterapkan pada pengelolaan dana desa, ini kok malah ditutup-tutupi bakal memicu keresahan segenap warga masyarakat desa itu,” tegasnya

“Kami jenduga, Kades Balangja, Parma Harahap diduga keras berupaya menutup-nutupi informasi dana desa tersebut dengan tujuan agar yang bersangkutan dan perangkat-perangkatnya ingin mengambil keuntungan yang sangat besar dari dana desa untuk memperkaya diri mereka dengan jalan yang tidak haq,” ucapnya.

Cara lain yang dilakukan agar dana yang digunakan tidak terlalu banyak agar untuk dibagi dengan para perangkat, lanjutnya, termasuk membayar upah pekerja bangunan dari warga masyarakat yang ikut bekerja, yakni hanya sebesar Rp 15.000,- permeter perpekerja dan hanya diberikan volume proyek kepada warga sepanjang 26 meter x 4 meter saja.

Sayangnya, Kepala Desa Balangka, Parma Harahap yang dihubungi via telephon selular, Jumat (28/10) untuk konfirmasi terkait carut marutnya pengelolaan dana desa tersebut tidak berhasil dihubungi, setelah beberapa kali dikontak, justru mendapat jawaban dari sistem seluler, mohon periksa kembali nomor tujuan anda.

Sedangkan Camat Sihapas Barumun, Sarwedi Hasibuan yang juga dihubungi via telephon, hari itu juga dengan tujuan yang sama justru terkesan membela kades dengan mengatakan informasi dari masyarakat mana.  “Kalian wartawan ini jangan hanya mencari celah saja dan informasi yang tidak jelas baru kemudian diberitakan. Pertemukan pemberi informasi dengan kadesnya,” katanya dengan nada agak tinggi. (Maulana Syafii).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.