MOROTAI- Jajaran Polisi Satuan Sabhara Polres Kabupaten Pulau Morotai bersama dengan jajaran Pemda Morotai, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras yang disita pada saat memasuki ahir tahun 2018.
“Barang haram tersebut di sita di pelabuhan spit daruba dan pelabuhan feri di juanga desember lalu. Pasalnya minuman keras (miras) ini dipasok dari tobelo Halmahera Utara (Halut), untuk diperjual belikan di morotai, bahkan disiapkan untuk bersenang-senang diakhir tahun,” ucap Kasat Sabhara, Iptu Muhammad Iqbal, S.IK
Pemusnahan barang haram berupa, cap tikus 8 jergen dan 13 botol bir yang dilakukan bersama pemda morotai dilingkungan polres morotai, Senin, (8/1).
Perwira berpangkat dua balak ini membeberkan, dalam waktu yang sangat singkat miras ini bisa masuk ke morotai dengan begitu banyak pada saat memasuki akhir tahun.
“Kita sangat rutin patroli melakukan rajia dan memperketat akses jalur laut, karena kami yakin pasti barang haram ini dipasok melalui jalur laut,” terangnya.
Ia juga menambahkan kami tetap akan melakukan razia rutin
“Supaya bisa meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi diinternal masyarakat,” tutup Iqbal.
(oje)