CANTRANG BUKAN ALAT TANGKAP PERUSAK, TETAPI RAMAH LINGKUNGAN

 

 

“Susi Kebijakannya Salah, Apalagi Kambinghitamkan Cantrang, lebih salah lagi”.

Penulis: Prof. Dr. Ary Purbayanto

Semua teknologi penangkapan ikan terjerat dengan tujuan penangkapan ikan sebanyak-banyaknya. Ini paradigma lama sampai tahun 1990-an, yaitu meningkatkan efektivitas setiap alat tangkap.

Kemudian pasca 1990 saat dunia hangat menyuarakan kepentingan konservasi sumber daya dan lingkungan, dimulailah era “pergeseran paradigma” dari kepentingan peningkatan produksi sebanyak-banyaknya (alat pancing yang efektif) ke kepentingan konservasi (alat bantu memancing yang efisien / selektif).

Karena itu muncul lah “perikanan bertanggung jawab”, dalam penangkapan maupun akuakultur. Pergeseran paradigma ini tidak berarti kita mengabaikan kepentingan produksi (ekonomi), dan kepentingan ekonomi ini harusnya tetap diselaraskan dengan kepentingan konservasi (keberlanjutan).

Kasus cantrang adalah fenomena “gunung es” karena telah dibiarkan lama dan tidak diatur apalagi, atau langsung dilarang penggunaannya. Ini bentuk kebijakan yang salah, apalagi mengkambinghitamkan cantrang sebagai alat tangkap perusak yang berbahaya. Kurang tepat, karena pada hakikatnya setiap teknologi memberikan dampak kerusakan terhadap lingkungan.

Cantrang termasuk alat tangkap aktif yang tidak lebih efektif dari trawl, terlebih alat ini dioperasikan oleh nelayan kecil. Sudah pasti “catchability” -nya rendah, begitu juga dampak yang ditimbulkannya “lumayan”, kecuali berlebih di tempat.

Yang tidak berasal dari satu, tidak) melakukan perburuan dan pengaturan agar tidak berkembang, 2) tidak melakukan perbaiakan selektif dan metode, tidak ada alat tangkap standar cantrang yang lebih ramah lingkungan, juga 3) tidak mempertimbangkan zona penangkapan untuk cantrang

Lepas KKP memiliki badan riset juga pemerintah memiliki jumlah perguruan tinggi dengan banyak ahli perikanan. Jadi pemberlakuan cantrang dan alat sejenisnya adalah kebijakan yang sedang frustasi, karena ketidakmampuan melakukan pengelolaan.

Mengganti dengan salah satu jenis alat tangkap gillnet, bukan solusi, karena target penangkapan cantrang berbeda dengan gillnet yang pasif maupun yang dihanyutkan. Ikan beloso, gerot2 / gulamah, bahkan udang yang menguburkan diri di lumpur sulit ditangkap gillnet.

Jadi inti hal tersebut adalah diperlukan “pengendalian, pengaturan dan perbaikan teknologi” bukan pelarangan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.