RAMLAN LUBIS CS CABUT LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA KONI TAHUN 2016

ROKAN HULU-KASUS dugaan penyalahgunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Tahun Anggaran (TA) 2016 Yang Beroperasi Resmi dilaporkan Ramlan Lubis beberapa bulan Yang Lalu perbedaan Temuan hasil temuan Temuan Audit Yang BPKP Riau Nomor : 17.C / LHP / XVIII .PEK / 05/2017 Dan ditindak lanjuti surat Bupati Rokan Hulu tertanggal 07 april 2017.

Dia secara resmi mencabut laporan ini secara tertulis pada rabu (10/1) siang dan langsung diantarkan ke Kejari Rohul.

Ramlan mengatakan atas dicabutnya laporan ini berdasarkan banyaknya berbagai kalangan dan kegiatan yang memanfaatkan dan mengambil momen dengan laporan tersebut.

Dia juga mengatakan adanya issu yang akan melakukan demo damai di Kejati Riau tanpa syarat dengan pihak pelapor (Ramlan Lubis)

Dugaan penyalah gunaan dana KONI yang sesuai hasil temuan dari pihak korban (BPKP) yang sifatnya kurang bisa dipertanggung jawabkan, akhirnya sudah bisa dipertanggunngjawabkan.

Mantan Ketua KONI Rohul A. Halim SH saat dijumpai oleh pelapor bilang dia sudah memberikan laporan pertanggung jawaban sesuai yang diminta oleh pihak intelijen.

Ya, sudah saya laporkan, kemaren hanya belum sempurna pertanggung jawaban dari berbagai cabang olah raga (cabor),” urainya.

(rjp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.