ROKAN HULU, detikperistiwa.com-Para guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Wustha (PDTW) dan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) rencanakan akan mendatangi Mapolres Rokan Hulu (Rohul) untuk melaporkan nasib mereka, sebab Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Muhammad Zen, sudah 6 bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
“Kami sudah enam bulan tak terima gaji, tahun 2015 lalu mulai Oktober sampai Desember, kemudian tahun 2016 ini mulai Januari dan Maret gaji tak ada kami terima gaji,” sebut salah seorang guru PDTA di Pasir Pangaraian, Kamis (18/03).
Lanjutnya, mungkin sudah dihabiskannya gaji guru tahun 2015 lalu itu pak maka tak dibayarkannya, sedangkan tahun 2016 ini wajar-wajarlah, karena APBD tahun 2016 juga belum dibayar. “Apa gak ada perasaan orang itu pak, masa kami sudah 6 bulan tak gajian kami minta polisi supaya memprosesnya,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Hardi Candra, mengatakan kalau gaji guru PDTW/PDTA itu tidak ada ditampung dalam hutang Pemkab Rahul sesuai dengan Perbub, Bupati Rohul Achmad.
“Jadi kita tidak tau itu, soalnya itu sudah seharusnya dibayarkan tahun 2015 lalu, kita juga tidak bisa menganggar itu, pasalnya Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) Rohul tidak ada mengajukannya,” terang Hardi Chandra.
Ketika, hal ini ditanykan langsung kepada Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen, jawab, gaji-gaji guru PDTA/PDTW itu akan ditampung dalam pos bantuan.
Aktifis Rohul, F. Purba, kecewa dengan sikap Kadisdikpora Rohul tersebut, seharusnya gaji, ATK dan itu termasuk belanja rutin, wajib dibayarkan itu 30 persen dari APBD, ini jangan-jangan ada permainan ini.
“Kami juga mendesa aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terkait ini, jika nanti ada pelanggaran hukum kami minta supaya Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen segera ditahan, sebab saat ini saja dia sudah tersangka tapi masih bebas berkeliaran, ada apa hukum di Negeri Seribu Suluk ini,” pungkasnya. (Endar. R)