DIDUGA BPJS KESEHATAN MEDAN ABAIKAN REKOMENDASI DINAS SOSIAL

MEDAN- Kisah derita Lasma Uhur Manik (43) warga Jalan titi layang, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas-Medan, warga yang tergolong miskin ini harus menahankan penyakit tumor yang diderita bertahun lamanya,sudah miskin janda pula.

 

Harapan orang miskin untuk hidup sehat di Negeri ini terlau banyak aturan, sehingga masyarakat lemah terabaikan seperti Lasma Manik selama setahun terakhir mengalami penyakit Tumor dikerongkongan.

Walau sudah lama warga medan tapi belum pernah merasakan perhatian pelayanan pemerintah seperti Jaminan kesehatan Nasional(JKN) atau Kartu sehat Indonesia (KIS) dengan terpaksa situasi pihak Keluarga tak berdaya membawa ke Rumah sakit karena tak punya uang dengan kondisi memprihatinkan, Kamis (11/01)

Sementara Ketua Umum Yayasan Peduli  Pemulung Sejahtera Uba  Pasaribu yang mendampingi Lasma Manik sampai ke Rsu Mitra sejati Medan untuk mendapatkan perawatan kesehatan walau harus pasien umum.

“Surat Rekomendasi Dinas Sosial Medan yang di tanda tangani Pemerintah C/q Dinas Sosial Kota Medan telah terbit sebagai dasar membantu mengurus BPJS atas nama Lasma uhur Manik,seharusnya menjadi acuan BPJS medan sebagai bentuk  kehadiran pemerintah melayani masyarakat sesuai amanat UUD 1945,” ujar Uba  Pasaribu , Senin (15/01)

Uba menjelaskan, karena biaya yang terbatas Lasma Uhur Manik dengan terpaksa dibawa pulang pihak keluarga meski selang Oksigen di hidungnya  dari Rsu Mitra Sejati

 

“Untung saja ada sahabat Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera merasa ibah dengan Dana yang terkumpul spontan sebesar Rp 2 .343 .450 untuk biaya perobatan selama di Rsu Mitra sejati,”jelas Uba.

Padahal kedua anak Lasma hanya kuli bangunan, penghasilan tidak tetap ,sementara anaknya paling kecil baru tamat SD Putus Sekolah belum bisa bekerja dan berbuat membantu ibunya.

Terpisah saat konfirmasi, Senin (15/01) staf komunikasi publik BPJS kesehatan Medan Redo, menolak menerbitkan BPJS kesehatan  Lasma Uhur Manik dengan alasan harus ikut aturan walaupun ada rekomendasi dari manapun tanpa mempertimbangkan nasib  orang miskin sesuai harapan program Nawacita Presiden RI Ir. Joko Widodo

“Surat rekomendasi Dinas Sosial Medan,bukan menjadi syarat utama, jika salah satu anggota keluarga sudah terdaftar  BPJS Mandiri,karena salahsatu syarat tidak lengkap omatis rekomendasi Dinas Sosial tidak berlaku,” ujar Redo dengan rasa bangga.

(Ton/et)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.