KRONOLOGI TANWIR IMM DI PAPUA BARAT

SORONG-Sidang tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-27 yang digelar di Sorong, Papua Barat, penuh dengan dinamika. Tanwir yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 15 Januari ini melahirkan beberapa keputusan strategis dan penting.

Namun sebelum itu, sidang tanwir diramaikan dengan perdebatan, hujan interupsi, dan gugatan-gugatan terhadap masalah yang sedang dihadapi DPP IMM, khususnya terkait dengan hasil pleno DPP IMM yang mengangkat Ali Muthohirin sebagai ketua umum tanpa melibatkan pimpinan di bawahnya.

Mayoritas DPD IMM se-Indonesia mempertanyakan dan mempermasalahkan proses pengangkatan Ali sebagai ketua umum setelah Taufan mengundurkan diri.

Di antaranya 16 DPD yang hadirBdan 3 DPD yang menyurat karena tidak bisa hadir, secara tegas menolak pengangkatan Ali secara sepihak yang tidak melibatkan DPD se-Indonesia, bahkan tanpa ada surat klarifikasi sedikitpun.

Mereka mendorong segera dilaksanakan muktamar dan mengangkat plt ketua umum yang bertugas mengawal dan mensukseskan muktamar yang telah ditetapkan oleh sidang tanwir.

Pada tanggal 14 januari sekitar pukul 22.45 wit, sidang tanwir mendengarkan Progress Report DPP IMM dan tanggapan DPD Se-Indonesia. Pada momen ini, sempat terjadi deadlock karena mayoritas DPD menggugat dan menolak hasil pleno DPP IMM.

Ditambah dengan adanya perbedaan pandangan dari internal DPP IMM. Banyak BPH DPP IMM yang menggiginkan persoalan pengunduran diri Taufan dan hasil pleno DPP IMM dapat diselesaikan atau diputuskan lewat sidang Tanwir. Menggigat ada sekitar 3 poin hasil pleno DPP IMM sendiri yang tidak dilaksanakan.

Sehingga legitimasi pleno menjadi lemah bahkan dianggap unlegitimate. Sidang Tanwir sebagai forum tertinggi kedua dinilai menjadi forum yang tepat untuk menyelesaikan problematika yang dihadapi DPP IMM saat ini. Akhirnya, sempat ricuh dan presidium sidang menskorsing sidang 2×25 menit.

Setelah itu sidang dilanjutkan lagi, namun tidak memutuskan apapun. Sidang kembali discorsing sampai besok pagi.

Pada Senin 15 januari sekitar pukul 13.00, presidium sidang melanjutkan persidangan untuk memutuskan hal-hal yang tertunda pada persidangan sebelumnya. Dalam suasana sidang yang masih berlangsung, acara seremoni penutupan pun mulai riuh yang bertempat di tenda yang dibangun depan kampus UM Sorong.

Sementara di lantai 3, forum persidangan masih berlanjut dan dinamis membahas tentang jadwal dan tuan rumah muktamar serta hal-hal penting dan mendesak yang perlu diselesaikan di sidang tanwir. Sekitar pukul 14.30 peserta diminta oleh pihak rektor dan PP Muhammadiyah untuk meramaikan acara ceremoni penutupan.

Peserta bersepakat untuk menscorsing sidang untuk ikut dulu seremoni penutupan.

Kemudian sekitar pukul 16.40 Wit, peserta kembali ke forum untuk melanjutkan persidangan.

Dalam proses persidangan ini, peserta telah sepakat dan memutuskan bahwa muktamar akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018. Namun, untuk tanggal pelaksanaannya peserta masih memperdebatkannya.

Pada saat itu, dari perdebatan panjang di forum, peserta kemudian mengusulkan dua opsi, yakni tanggal 1 sampai 6 dan tanggal 15 sampai selesai. yang mengusulkan tanggal 1-6 berargumen bahwa pada tanggal ini sangat ideal karena satu minggu sebelum puasa, sementara tanggal 15 sudah masuk bulan puasa. yang tanggal 15 berargumen bahwa tanggal ini ideal meskipun sudah masuk bulan puasa.

Perdebatan ini semakin tak terkendali, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan jalannya persidangan. Setelah terbaca, ternyata ada indikasi bahwa forum disetting untuk tidak melahirkan keputusan yang detail dan bahkan tidak ada keputusan sama sekali. Pada menit-menit ini, sidang tanwir beberapa kali sedikit terlihat ricuh.

Puncak kericuhan itu terjadi sekitar pukul 17.50 wit setelah sekitar 10 menit forum masih berjalan dalam perdebatan-perdebatannya, tiba-tiba stering committee masuk forum dan merebut palu sidang di tangan presidium sidang, lalu tanpa ada pengantar apapun, tiba-tiba steering committee mengetuk palu bahwa segala keputusan tanwir di bawah ke pleno DPP IMM.

Langsung pada saat itu peserta sidang menyerang steering committee bahkan ada yang melemparnya dengan botol aqua karena kekesalannya. Steering committee itupun di bawa lari keluar menghindar dari amukan peserta sidang tanwir. Setelah suasana forum tenang, seluruh peserta sidang tanwir bersepakat untuk melanjutkan lagi persidangan.

Persidangan dilanjutkan dengan langsung masuk agenda presentasi tuan rumah muktamar, sementara penetapan jadwal yang diperdebatkan tadi akan ditetapkan setelah presentasi dan penetapan tuan rumah muktamar.

Sewaktu DPD IMM Sulawesi Tenggara mempresentasikan kesiapan dirinya menjadi tuan rumah muktamar, sekitar 5 menit presentasi masih berjalan, tiba-tiba segerombolan panitia masuk forum dan meminta peserta forum sidang tanwir untuk membubarkan diri. Mereka (panitia) mengatakan bahwa tempat yang dijadikan forum sidang tanwir saat itu tak bisa dipakai lagi, panitia tak bisa lagi menfasilitasi.

“Keluar kalian di ruangan ini, tinggalkan tempat duduk kalian, kami sudah capek, sudah habis uang,” kata salah satu panitia dengan muka bringas.

Peserta sidang tanwir mencoba melobi panitia agar diberi kesempatan untuk menyelesaikan presentasi tuan rumah muktamar oleh DPD IMM Sultra, namun panitia bersikukuh bahwa mereka tidak mengijinkan lagi untuk menggunakan ruangan atau aula tersebut dipakai untuk sidang tanwir. Dengan merasa bingung, aneh, dan merasa tak biasa, peserta tanwirpun keluar dari ruang sidang. Mereka merasa terusir.

Sampai pukul 22.00 wit, peserta tanwir belum mendapat kejelasan tentang proses kelanjutan dari persidangan. Sementara sidang tanwir sama sekali belum memutuskan hal apapun.

Tanwir baru hanya melaksanakan acara-acara seremonial, sidang tanwir belum melahirkan keputusan apapun. Sementara masalah yang disuarakan DPD se-indonesia yang harus diselesaikan belum ada kejelasannya.

Tanwir yang seharusnya bertempat di aula kampus UM Sorong, tidak bisa dipakai lagi, karena sudah dilarang oleh panitia. DPD se-Indonesia kebingungan dan mulai mendiskusikan langkah-langkah penyelamatan supaya tanwir melahirkan keputusan.

DPD se-Indonesia mulai menemukan formulasi dan jalan penyelesaiannya. Khususnya 16 DPD yang bersikeras mengiginkan supaya tanwir IMM di Papua Barat bisa melahirkan solusi dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi DPP IMM dengan keputusan tanwir sebagai keputusan tertinggi kedua setelah muktamar.

Akhirnya, presidium sidang dan 16 DPD IMM se-Indonesia yang hadir di tanwir bersepakat melanjutkan persidangan tanwir. Sidang tanwir ini dilanjutkan di tempat lain, yakni di hotel Je Meridien Sorong. Di tempat ini sidang tanwir dimulai sekitar pukul 23.45 wit dan selesai tengah malam sekitar pukul 03.00 wit.
sidang tanwir ini melahirkan beberapa keputusan penting, yaitu:

1. Menolak hasil pleno DPP IMM pada tanggal 22 September 2017 yang mengangkat Ali Muthohirin sebagai ketua umum. Hasil pleno ini ditolak karena dianggap sangat sepihak, tidak melibatkan DPD se-indonesia, dan tidak melaksanakan tahapan-tahapan yang merupakan mekanisme yang sudah disepekati baik yang telah disepakati di rakornas Medan 2017 lalu (bahwa pimpinan umum tidak boleh diberhentikan atau diangkat lewat pleno) maupun hasil pleno DPP IMM sendiri pada 22 September tersebut yang memutuskan akan mengundang DPD se-Indonesia selambat-lambatnya 2 minggu setelah keluarnya keputusan Muhammadiyah, menyurati secara resmi kepada DPD-DPD untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap masalah yang dihadapi DPP, dan harus adanya surat pengunduran diri secara resmi dari taufan ditanda tangani di atas materei sebagai bukti pengunduran diri yang sah. tahapan-tahapan atau langkah-langkah organisasi ini tidak dilakukan oleh DPP IMM. Sehingga hasil pleno DPP IMM tersebut dianggap unlegitimate. DPD IMM se-Indonesia yang hadir di sidang tanwir di Hotel Je Meridien ini juga beralasan bahwa hasil pleno DPP IMM tersebut harus ditolak karena berimplikasi negatif terhadap mekanisme organisasi atau menjadi contoh buruk bagi tata kelola organisasi hingga di tingkat bawah. DPD IMM mengkhawatirkan, jika pleno bisa mengangkat dan memberhentikan ketua umum, dengan sekedar mendapat legitimasi pengesahan dari pimpinan muhammadiyah di level masing-masing, maka bisa-bisa setiap bulan DPD, PC, maupun DPP bisa mengganti ketua umum, asalkan ada dukungan suara terbanyak di internal pengurus. Jika ini terjadi, maka akan merusak dan menjadi contoh buruk bagi IMM ke depan. Maka forum tanwir menolak hasil pleno DPP IMM tertanggal 22 September 2017 tersebut.

2. Memutuskan untuk segera melaksanakan muktamar. Sidang tanwir memutuskan muktamar akan dilaksanakan pada 1-6 Mei 2018 bertempat di Kendari Sulawesi Tenggara. Keputusan ini diambil dengan alasan, untuk menyelesaikan polemik yang ada di DPP IMM saat ini harus segera dilaksanakan muktamar. Yakni muktamar tepat waktu, sebagaimana muktamar di Solo dan Jakarta yang dilaksanakan pada bulan Mei. dan alasan memilih Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah, karena sultra sangat siap dan anggarannya telah disyahkan oleh Gubernur di APBD 2018 dan tinggal menunggu pencairan.

3. untuk mengawal dan mensukseskan muktamar yang telah ditetapkan, sidang tanwir menyepakati mengangkat Ketua DPP IMM bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat (spm) Immawan Irfan sebagai Plt Ketua Umum yang ditugaskan bertanggung jawab, mengawal, dan mensukseskan muktamar pada 1-6 Mei 2018 di Kendari Sulawesi Tenggara. Irfan ditugaskan untuk fokus mempersiapkan muktamar.

4. Sidang tanwir memutuskan tanfidz IMM kembali ke muktamar Solo sebagai rujukan untuk melaksanakan muktamar tahun 2018. Keputusan ini diambil karena hasil sidang-sidang komisi muktamar Jakarta, hilang. Dan tanfidz yang dikeluarkan oleh bidang organisasi DPP IMM bukan hasil muktamar Jakarta dan bahkan ditemukan tanfidz yang dicetak tersebut banyak kesalahan.

5. Sidang tanwir mensyahkan hasil silatnas immawati, hasil rakornas, dan hasil lokakarya nasional perkaderan bidang kader. untuk segera ditanfidzkan atau diterbitkan.

6. Sidang tanwir memutuskan agar DPP IMM fokus mempersiapkan dan mensukseskan muktamar, dan tidak lagi mengeluarkan kebijakan strategis atau melarang bidang-bidang untuk melaksanakan program kerja. Dalam waktu 3 bulan pasca tanwir dilaksanakan, DPP diminta untuk fokus mempersiapkan muktamar yang telah ditetapkan sidang tanwir.

Keputusan Sidang Tanwir ini disepakati dan ditandatangani oleh forum sidang yang Quorum (lima puluh persen plus satu).

Adapun 16 DPD IMM Se-Indonesia tersebut, yaitu terdiri dari: DPD IMM sulawesi selatan yang ditandatangani oleh Imran Tri kerwiyadi ketua bidang organisasi, DPD IMM Sumatera Selatan ditandatangani oleh Beni Arfandi sebagai Sekretaris Umum, DPD IMM Sulawesi Barat ditandatangani oleh Rusli sebagai Ketua Umum, DPD IMM Maluku ditandatangani oleh Baneli Kotarumalos sebagai Sekretaris Umum, DPD IMM Sulawesi Utara ditandatangani oleh Abd. Muhammad jalil D sebagai Sekretaris Umum, DPD IMM Sulawesi Tenggara ditandatangani Muh. Indra sebagai Sekretaris Umum, DPD IMM Bengkulu ditandatangani Kasrlu Pardede sebagai Sekretaris Umum, DPD IMM Banten ditandatangani M Asep R sebagai Ketua Umum, DPD IMM Kep Bangka Belitung ditandatangani Ahmad Rama Efrizal selaku Ketua Bidang Organisasi, DPD IMM Aceh ditandatangani Mizan Amiruddin selaku Ketua Umum, DPD IMM Gorontalo ditandatangani Stenly Tinduku selaku Ketua Umum, DPD IMM Kalimantan Utara ditandatangani Haris selaku Ketua Umum, DPD IMM Jambi ditandatangani Tarmizi selaku Ketua Bidang Hikmah, DPD IMM NTB ditandatangani Supratma selaku Ketua Umum, DPD IMM Kalimantan Tengah ditandatangani Evan Bastian selaku Ketua Umum, dan DPD IMM Sulawesi Tengah ditandatangani Kamaruddin selaku Ketua Umum.

Ditambah dengan dua DPD yang telah menyurat bersepakat memberikan dukungan yang sama karena tidak hadir di Tanwir, yakni DPD IMM Nusa Tenggara Timur, dan DPD IMM Kalimantan Selatan.

Demikian kronologis tanwir ke-27 di Sorong Papua Barat ini kami sampaikan. Semoga Allah selalu melimpahi rahmat setiap aktifitas dan perjuangan kita. Wassalam

Mengetahui Presidium Sidang Tanwir
Pimpinan Sidang I
(Muhammad Iqbal)

Pimpinan Sidang II
(K A H A R )

(Yayuk Astuti)
Pimpinan Sidang III

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.