TANGERANG detikperistiwa.com–Sekretariat Dewan (Sekwan) menyamakan layanan asuransi bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, melalui program Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS), pada tahun 2015 lalu, semuanya telah terakomodir dengan baik, jadi tidak ada yang diistimewakan semua disamakan.
Hal ini disampaikan, Sekwan, H. A. Surya Wijaya di ruang kerjanya, Senin (31/10), seluruh anggota DPRD itu sama dalam layanan asuransi, jika mau lebih atau asuransi lain, silahkan mengurus asuransi secara pribadi.
“Tahun 2015 lalu, semua telah terakomodir dengan baik, itu semua sama, bahkan Bupati Tangerang juga pakai layanan BPJS,” terangnya kembali.
Untuk diketahui, Anggota DPRD yang mendapat layanan BPJS tersebut yakni Partai Golkar 7 kursi, Partai NasDem 4 Kursi, PKB 4 Kursi, PKS 2 Kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Gerindra 5 Kursi, Partai Demokrat 6 Kursi, PAN 4 Kursi, PPP 6 Kursi, Partai Hanura 3 Kursi, PBB 1 Kursi dan PKPI 1 Kursi (raja)