ROKAN HULU detikperistiwa.com–Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rohul melaksanakan peninjauan sekaligus bersilaturahmi ke kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Rokan Hulu (PWR) di kantor PWR Jl. Jend. Sudirman, Desa Ujungabatutimur, Kecamatan Ujungbatu-Rohul, Senin (31/10).
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri Ketua HWR Acce N. Harahap, Simanjuntak Penasehat, Khairuddin, Zupendri, beberapa Kabid-kabid dari Bakesbangpol, para pengurus PWR, serta para Tokoh agama masyarakat se Ujungbatu.
Di hadapan para pengurus, Kabid dari Bakesbangpol Rohul, Khairuddin memaparkan agar Organisasi PWR nantinya menjaga kode etik jurnalistik sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Dikatakan Khairuddin, banyak Organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Rohul yang tidak mendapatkan dukungan atau Support langsung dari Tokoh masyarakat, akibatnya pemuda dan Tokoh-tokoh pemuda serta masyarakat nekad mendatangi kantor Bakesbangpol untuk segera mencabut legalitas organisasi yang tidak melibatkan Tokoh masyarakat, Kesalnya.
”Diwajibkan Tokoh – Tokoh pemuda setempat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta ninik mamak berperan aktif untuk mendukung keberadaan dalam pembentukan organisasi”, Ujarnya.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Kepenuhan ini menegaskan untuk kantor sekretariat memiliki domisili yang jelas. ”Karena tanpa diketahui, Tim dari Bakesbangpol mengadakan Infeksi mendadak (Sidak) secara tiba-tiba dan apabila menyalahkan alamat dan domisili yang jelas, pihak Bakesbangpol bertindak mencabut legalitas dari Organisasi”, tegasnya.
Diakhir sambutan, diharapkannya untuk setiap akhir tahun menyurati laporan hasil kegiatan tahunan keorganisasian sesuai dengan Peraturan, imbuh Khairuddin.
Menanggapi hal itu, Ketua PWR Acce Harahap menyampaikan Agenda ini bertujuan untuk membangun Sinergi antara organisasi PWR dengan Pemkab Rohul.
Diharapkannya, dalam program kerja keorganisasian PWR kedepannya agar saling bahu-membahu sesuai dengan visi dan misi yang diterpakan, karena tanpa kekompakan semua tidak akan berarti apa-apa dan tidak membuahkan hasil, Harap Acce. ”Pembentukan organisasi ini untuk Independent, demokratis, Patriotis dan berpegang teguh pada Undang-undang Dasar (UUD) yang sah dan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pro masyarakat,” himbaunya. (HEN)