ROKAN HULU detikperistiwa.com–Setelah beralih fungsi kawasan Rawa Seribu menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang berdampak pada musnahnya Habitat Ikan Arwana jenis Golden Red di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mahato Kanan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul akan berupaya secara bertahap untuk menyelamatkan habitan ikan arwan dan mengembalikan fungsi kawasa Rawa Seribu.
Pasalnya, luas kawasan rawa seribu di HPT Mahato Kanan yang ditetapkan seluas 3.700 hektar (Ha) tidak sesuai lagi dengan terbitnya Peraturan Bupati Rohul nomor 169 tahun 2009 tentang Penunjukan HPT Mahato Kanan untuk pelestarian ikan arwana tersebut. Karena kondisi di lapangan saat ini, luas kawasan rawa Seribu tempat habitatnya ikan arwana hanya tersisa lebih kurang 300 Ha.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Rohul untuk mengembalikan fungsi kawasan Rawa Seribu dengan melakukan normalisasi sungai di kawasan Rawa Seribu Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara sepanjang 6 km.
“Pada tahun ini, kita sudah lakukan normalisasi sungai di Kawasan Rawa Seribu Mahato sepanjang 270 meter dari panjang sungai 6 Km dengan lebar 3 hingga 4 meter, dan kedalaman 3 meter pada kegiatan normalisasi sungai tahap I yang dananya bersumber dari APBD Rohul 2016 sebesar Rp63 juta,” ungkap Kepala Dishutbun Rohul Sri Hardono di dampingi Kasi Advokasi dan Penyidikan, Samsul Kamar.
Menurutnya, untuk program lanjutan normalisasi sungai di kawasan Rawa Seribu akan diusulkan pada APBD Rohul 2017, dengan panjang normalisasi sungai disesuaikan dengan kemampuangan keuangan daerah. “Secara bertahap kita berupaya dengan kegiatan normalisasi sungai, dapat mengembalikan fungsinya seperti semula. Sekarang kanal-kanal kecil sudah tertutup dan sungai sudah dikembalikan kesemula dari kegiatan normalisasi yang kita lalkukan,” tuturnya
Kemuudian, Samsul Kamar menjelaskan, program normalisasi sungai di kawasan rawa seribu akan dilakukan hingga ke hulu sungai. Kemudian, sisi kiri-kanan sungai akan ditanami pohon pelindung, sehingga kegiatan normalisasi sungai di Rawa seribu bisa benar-benar kembali ke fungsi awal untuk konservasi ikan arwana jenis Golden Red yang hanya ada di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara. Sehingga kedepan habitat ikan arwana terbaik Nomor dua setelah Kalimantan itu, bisa kembali hidup dan berkembang di sepanjang aliran Sungai di kawasan Rawa Seribu Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.