EMPAT PELAKU JUDI DI ROHUL DIGULUNG POLISI

ROKAN HULU-Jajaran Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengamankan 4 laki-laki diduga pelaku TP Perjudian, Minggu (21/1/2018), sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A / / I / 2018 /Riau / Res Rohul / Sek. Kepenuhan, tanggal 21 januari 2018.

Waktu kejadian, Minggu 21 Januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wib. TKP Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul.

Pelapor Andi Afrimadona (35), Aspol Polsek Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan, Rohul, Pelaku Abu Kasim, Jonriadi Rambe, Asri, Saddam Husein Rambe, saksi Andi Rahmat Hsb fsn Sandi Wijaya.

Barang Bukti (BB), Uang sejumlah Rp 780.000, 1 tikar plastik warna merah dan kuning merek livervool sebagai alas tempat duduk 1 buah bola lampu warna putih sebagai alat penerang, 108 lembar kartu remi warna merah dan 2 kotak kartu remi warna biru merek poker.

Kronologi kejadian, Minggu 21 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 Wib BRIPKA Sandi Wijaya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya terjadi perjudian di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih.

Lalu atas perintah Kapolsek kepenuhan memerintahkan Kanit Binmas IPDA Herman bersama kanit Reskrim dan anggota agar dilakukan Penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan.

Ternyata benar dalam sebuah rumah ada 4 orang yang sedang melakukan perjudian kartu remi jenis song, langsung dilakukan penangkapan Minggu 21 januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wib

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut.

(Humas Polres Rokan Hulu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.