PEKANBARU-Tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lukman, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial FBA (22) diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Extacy.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M. Hanafi mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi Narkoba.
Kapolsek Pekanbaru Kota langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, Senin (22/01/2018) sekitar pukul 03.00 wib
Dilihat seorang laki-laki yang memiliki ciri- ciri seperti yang diinformasikan masyarakat sedang berada di atas sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan depan KTV Paragon Jl. Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Tim opsnal Polsek Pekanbaru kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman. SH langsung melakukan Penangkapan dan menggeledah pelaku, ditemukan 10 butir diduga Narkoba jenis Extacy.
Setelah dilakukan Interogasi selanjutnya Pelaku di bawa ke rumah Kostnya di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru untuk pengembangan.
Di dalam mobil milik pelaku yang sedang terparkir di halaman rumah kos kembali ditemukan 75 butir diduga pil Extacy di pintu mobil bagian dalam sebelah kiri.
Pelaku dan barang bukti berupa 85 pil di duga Extacy, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M. HANAFI mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada Polsek Pekanbaru kota hingga berhasil menangkap pelaku.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika.
(Wa/rjp)