PASAMAN-Menelusuri informasi yang beredar di tengah – tengah masyarakat terkait adanya bantuan beberapa Alquran dan Sajadah untuk Mesjid dan Mushola serta TPQ / TPSQ yang bersumber dari Anggaran Dana Nagari (ADN).
Bantuan berupa Alqur’an dan Sajadah di Nagari Panti Selatan Kabupaten Pasaman, masih simpang siur.
Pasalnya, bantuan yang katanya berangkat dari proposal setiap pengurus Mesjid di setiap jorong di nagari itu, diduga hanya modus oleh kepala jorongnya.
Salah satu, Kholidi pengurus Mesjid Raya Fathun Nur di Jorong Petok membenarkan hal tersebut kepada awak media, bahwa dia ataupun pengurus tidak pernah membuat proposal untuk bantuan Alqur’an dan Sajadah
” Kami selaku pengurus tidak pernah membuat proposal bantuan Alquran dan Sajadah kepada pihak Nagari,” tegas nya, Kamis (25/01).
Parahnya lagi, Jorong Syamsuar menyuruh menandatangani proposal tersebut kesan nya sedikit memaksa.
“Dalam proposal tersebut terlihat satu buah Alquran di buat dengan harga @Rp.100.000 dan Sajadah @Rp. 300.000,” terang Kholidi, sembari mengatakan proposal tersebut Ia menolak menandatangani.
Seterusnya, Kholidi mengatakan, anehnya lagi, tampa sepengetahuan kami pengurus Mesjid, Alquran tersebut telah berada di Mesjid Raya Fathun Nur. Berjumlah sekira 20 buah.
“Siapa yang mengantarin dan yang meletakkan Alquran tersebut, hingga kini belum tau siapa sosoknya,” terang Kholidi penasaran.
Tak sampai disitu pada hari yang sama awak media mempertanyakan hal ini kepada Aswir Karim Wali Nagari Selatan. “Namun dia tidak mengetahui permasalahan tersebut,” ucapnya.
Kemudian dengan hari yang sama awak media mendatangi Samsuar selaku Kepala Jorong Petok. Ia menerangkan, bahwa untuk pengadaan 200 buah Alqur’an dan 5 buah Sajadah di Empat kejorongan Nagari Panti Selatan adalah atas proposal dari pengurus Mesjid. “Setiap jorong diberikan 50 buah Alqur’an,” terangnya.
“Satu buah Alqur’an seharga Rp 100.000”, sebut Samsuar.
Selanjutnya, lain halnya disampaikan oleh Sahrul selaku kepala Jorong Tanjung Medan membenarkan, bahwa sepengetahuannya pengurus Mesjid di Jorong Tanjung Medan tidak ada membuat proposal untuk pengadaan Alqur’an dan Sajadah.
Jorong Sahrul juga mengatakan Alqur’an untuk Jorong Tanjung Medan hanya 25 buah, bukan 50 buah seperti yang disampaikan Jorong Samsuar.
“Pengadaan Alqur’an 25 buah sepengetahuan saya adalah untuk 9 TPQ yang ada di Jorong Tanjung Medan yang berasal dari proposal yang mereka ajukan”, katanya.
Mendengar hal itu, salah satu warga masyarakat Nagari Panti Selatan, umur 53 tahun yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, sungguh luar biasa yang di lakukan perangkat Nagari ini betapa tidak. “Alquran dan Sajadah pun di jadikan modus untuk mendapatkan keuntungan baik pribadi maupun bersama – bersama,” ucap orang tua separuh baya ini, sembari mengutuk.
Hal senada juga diutarakan Rina (37), warga masyarakat Nagari Panti Selatan mengatakan, sepengetahuannya kalau membuat permohonan atau proposal bermulai dari Pengurus Mesjid atau TPSQ kepada Nagari. ” Bukan sebaliknyanya,” jelas Rina.
(Tim/ick).