ROKAN HULU-Kehilangan barang berharga, milik Warga Desa Kepanuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu 3 Januari 2018, berupa 1 buah surat tanah Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan Tanah (SKRPT) dengan Nomor: 113/2017 luas 20.000 M2 atas nama Anwar.
Berdasarkan surat tanah yang diganti-rugi Darsono, sementara surat tersebut disimpan dalam rumah Darsono.
“Kemudian dimasuki orang yang tak dikenal alias maling, sehingga surat tanah pun ikut Raib,” sebut Darsono, Sabtu (28/1/2018)
Harapan Darsono siapapun yang menemukan surat tersebut dia berharap agar dapat mengembalikan surat tetsebut.
“Atas kejadian ini Darsono sudah melaporkan ke pihak yang berwajib Polsek Kepenuhan dengan Surat Laporan Nomor :STPLKB/08/1/2018/ sek. Kepenuhan Rokan Hulu atas hilangnya surat tanah atas nama Anwar tersebut,” imbuhnya.
Lanjutnya, sudah diberitahukan ke pihak Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rohul dengan Nomor:1/2018, dengan surat (05.09.05.07.1.00061 atas nama Anwar tanggal pembuatan surat (26-12-2001)
Dengan atas nama ysng mengajukan dia berharap kepada pemerintah yabg melalui bidangnya “Agar dapat membantu untuk mengeluarkan kan surat yang baru sebagai pengganti surat yang hilang,” pungkasnya.
( risto HRP)